Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Komisaris Legimo Soal Sistem Pembayaran Simulator

Kompas.com - 01/11/2012, 21:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Legimo mengaku ditanya seputar kegiatannya sebagai bendahara oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. Salah satunya adalah mengenai sistem pembayaran pada proyek tersebut.

"Ya masalah kegiatan pekerjaan saya. Masalah sistem pembayaran pencairan, itu saja," kata Legimo saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Legimo diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Saat ditanya apakah Djoko pernah memberi arahan terkait pengelolaan uang simulator SIM, Legimo menjawab tidak.

Dia pun mengatakan, pencairan atau pembayaran uang proyek itu sesuai dengan aturan. Legimo juga enggan berkomentar ketika ditanya apakah benar dirinya memalsukan tanda tangan Djoko dalam sejumlah dokumen terkait proyek.

"Itu nanti pengacara saya saja," ucapnya.

Informasi mengenai pemalsuan tanda tangan Djoko ini terungkap dalam sidang praperadilan penahanan tersangka kasus korupsi SIM, yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 September lalu.

Kuasa hukum Polri, Yusman Latief, dalam persidangan tersebut menyampaikan, dokumen yang seharusnya ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Didik Purnomo maupun Kuasa Pengguna Anggaran Djoko Susilo, ditandatangani oleh Bendahara Satuan Kerja Korlantas Komisaris Legimo. Legimo menirukan tanda tangan Irjen Pol Djoko Susilo selaku KPA dan pejabat.

Dalam kasus ini, KPK tidak menetapkan Legimo sebagai tersangka. Perwira Polri itu pun bebas dari tahanan Kepolisian setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menghentikan penyidikan kasus simulator SIM.

Status Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan menjadi mengambang karena Polri berhenti menyidik kasus simulator SIM, sementara KPK tidak menjadikan mereka sebagai tersangka. Keduanya hanya menjadi tersangka di Kepolisian. Adapun empat orang yang menjadi tersangka di KPK adalah Djoko, Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    “Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

    Nasional
    Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

    Nasional
    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

    Nasional
    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com