Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Penyidik Mundur, Kecepatan KPK Berkurang

Kompas.com - 01/11/2012, 20:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mundurnya lima penyidik dari institusi itu dapat memengaruhi kecepatan KPK dalam menangani kasus-kasus. Kelima penyidik Polri tersebut mengajukan surat pengunduran diri siang tadi.

"Beban pekerjaan yang harusnya ditanggung lima penyidik ini akan dibebankan ke penyidik lain. Saya yakin kecepatan akan berkurang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Kelima penyidik ini menambah daftar panjang penyidik yang meninggalkan KPK. Sebelumnya, kepolisian memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK sehingga para penyidik itu harus kembali ke Mabes Polri.

Meskipun demikian, lanjutnya, pimpinan KPK akan menghormati keputusan lima penyidik itu untuk mundur dan melanjutkan kariernya di institusi kepolisian.

Pimpinan KPK akan membahas permohonan pengunduran diri kelimanya itu. Johan mengatakan, jika lima orang penyidik ini mengundurkan diri, jumlah penyidik yang tersisa di KPK tinggal 63 orang. Pada November ini, Desember, dan Januari akan ada lagi sejumlah penyidik Polri yang masa tugasnya habis di KPK.

"Tetapi kan sekarang sedang digodok peraturan pemerintahnya (PP), direvisi, jadi baik KPK maupun Polri kan sedang menunggu PP mengenai penempatan penyidik Polri di KPK itu," tambah Johan.

Dia juga mengatakan, KPK sudah memiliki 30 penyidik yang diseleksi dari internal KPK. Ketiga puluh penyidik baru itu, menurut Johan, masih mengikuti kegiatan pelatihan. Meskipun sudah bisa merekrut penyidiknya sendiri, KPK masih membutuhkan suplai penyidik dari kepolisian dan kejaksaan.

"Saya belum pernah dengar rencana strategis (renstra) KPK yang menyebut KPK tidak butuh lagi penyidik Polri maupun kejaksaan, artinya kita masih butuh," ucap Johan.

Adapun kelima penyidik yang mengundurkan diri tersebut adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Menurut Johan, kelimanya mengundurkan diri dengan alasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik di kepolisian.

Berita terkait minimnya penyidik KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com