Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/10/2012, 22:25 WIB
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku siap dipenjara. Namun, hal itu akan terjadi bila dia terbukti melakukan inefisiensi dalam laporan keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Saya siap dipenjara. Bahkan, saya lebih pilih masuk penjara daripada listrik Jakarta mati berbulan-bulan," kata Dahlan saat konferensi pers di Warung Berkah Melawai, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Menurut Dahlan, keinginan itu bukan tanpa alasan. Dahlan menganggap bahwa apa yang sudah dilakukan saat menjadi Direktur Utama PLN waktu itu adalah tepat. Dahlan menilai, saat pasokan gas berkurang pihaknya harus segera berinisiatif untuk mengambil pasokan bahan bakar lain agar tetap dapat membangkitkan tenaga listrik.

Saat itu pembangkit listrik yang ada hanya bisa digunakan dengan bahan bakar gas dan bahan bakar minyak (BBM). Namun, karena pasokan gas berkurang, pihaknya memutuskan untuk memakai BBM dengan konsekuensi biaya operasional membengkak karena harga BBM lebih mahal dibandingkan harga gas.

"Itu sudah sesuai perencanaan semula. Karena pasokan gas dikurangi dan tidak ada jatah untuk PLN, sebagai Dirut saya harus sigap untuk segera mengganti dengan BBM," tambahnya. Imbasnya, biaya operasional untuk pengadaan energi primer untuk membangkitkan tenaga listrik itu membengkak hingga Rp 37,6 triliun.

"Bahkan, kalau hitungan saya, lebih dari Rp 100 triliun," jelasnya.

Sekadar catatan, Dahlan Iskan saat menjadi Dirut PLN telah menjelaskan ke Komisi VII terkait kesulitan perusahaan memperoleh pasokan gas untuk pembangkit listrik. Saat itu kesulitan PLN dijelaskan secara gamblang ke Komisi VII DPR.

"Karena ada keanehan, rekomendasi DPR adalah BPK harus melakukan audit ke PLN pada 2009," tambahnya. Hasilnya, temuan BPK menyebut bahwa PLN dianggap merugikan negara Rp 36,7 triliun karena adanya inefisiensi biaya operasional.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke