Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aliran Dana Tak Wajar ke Perusahaan Istri Anas

Kompas.com - 31/10/2012, 16:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang digunakan sejumlah pejabat negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya pencairan dana yang dinilai tak wajar ke kontraktor dan subkontraktor proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Salah satu pencairan dana tak wajar itu adalah ke PT Dutasari Citralaras (DC) yang merupakan perusahaan milik istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Hal ini diungkapkan Anggota IV BPK Ali Masykur Musa, Rabu (31/10/2012), usai menyerahkan hasil audit Hambalang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

"Dalam proses pencairan dana ada dua kejadian atau pihak yang tidak seharusnya menerima dana proyek ini," kata Ali.

Ali kemudian menunjukkan hasil laporan lengkap audit Hambalang yang tebalnya lebih dari 100 halaman itu. Di dalam audit itu, BPK juga menemukan kejanggalan dalam proses pencairan uang muka. Di laporan itu disebutkan RI selaku Kepala Bagian Keuangan Kemenpora menerbitkan surat perintah membayar (SPM) sebesar Rp 217.137.547.103 untuk pembayaran uang muka oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada rekanan pelaksana. Padahal, pekerjaan belum dilaksanakan oleh rekanan dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan belum diverfikasi oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu, TBMN Selaku Kepala DK 1 PT Adhi Karya (AK) sekaligus kuasa Kerja sama operasional AW (Adhi Karya-Wijaya Karya) meminta dan menerima pembayaran uang muka proyek P3SON Hambalang sebesar Rp 189.449.906.363 yang tidak seharusnya diterima. Keterlibatan perusahaan Dutasari Citralaras disebutkan dalam poin ketiga. Di situ disebutkan MS selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar 63.300.942.000 yang tidak seharusnya diterima.

"Pencairan dana ini dilakukan meski surat Permintaan Pembayaran (SPP) belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen dan Perdirjen Perbendaharaan," ujar Ali.

Temuan aliran dana mencurigakan ini selaras dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu. Saat itu, Nazaruddin mengatakan, PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang yang kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR.

"Dutasari sebagai koordinator yang atur si B dapat sekian, si B dapat sekian, itu Dutasari yang atur. Fee semuanya tetap mengalir ke Dutasari. Nanti Dutasari yang alokasikan ke DPR, Mas Anas, Kemenpora," kata Nazaruddin, bulan Juni silam.

Selain Menpora, katanya, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam juga menerima uang Hambalang melalui Dutasari Citralaras. Adapun, PT Dutasari Citralaras diduga sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Hingga 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Mahfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum.

"Yang atur fee-nya, semua Mas Anas lewat Mahfud. Pembagian baru itu, Mahfud yang bagi untuk Andi Rp 20 miliar, Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," ungkapnya.

Mahfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek. "Nanti siapa supplier-supplier-nya, Mahfud yang atur, yang negosiasi dengan Wika (Wijaya Karya) dan Adhi Karya," kata Nazaruddin.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

    Nasional
    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

    Nasional
    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com