Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Darurat Korupsi

Kompas.com - 25/10/2012, 15:02 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono harus segera mengambil kebijakan strategis terhadap maraknya kasus suap dan korupsi. Keduanya juga harus cepat dan tegas untuk menanggulangi berlarut-larutnya kasus suap dan korupsi yang masih lamban dalam penanganannya.

Dalam hasil penelitian media content analysis (analisis konten media) yang dilakukan Founding Fathers House (FFH), tujuh dari 10 berita yang frekuensinya tinggi adalah tentang kasus suap dan korupsi, yakni kasus wisma atlet, kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia, kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, kasus suap proyek Hambalang, skandal penggelapan dana pajak di Ditjen Pajak oleh Dhana Widyatmika, kasus Nazaruddin, dan kasus suap dana program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

"Kasus suap dan korupsi paling sering muncul di media. Yang paling mencengangkan adalah pelakunya anak muda dan DPR," kata Peneliti Utama FFH Dian Permata, di Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Untuk pemuda dan DPR itu ada di materi berita kasus suap wisma atlet, kasus suap proyek Hambalang, kasus Nazaruddin, kasus suap dana program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID), dan skandal penggelapan dana pajak di Ditjen Pajak oleh Dhana Widyatmika.

Perilaku tersebut tentu saja sangat kontras berbanding terbalik dengan cita-cita para pendiri bangsa. Para pahlawan dan pendiri bangsa Indonesia bekerja demi kemerdekaan Tanah Air tercinta, kehidupan anak cucu mereka bebas dari penjajahan dan hidup lebih baik.

"Bukan hanya harta benda dan raga, jiwa pun mereka persembahkan untuk negeri ini," kata Dian.

"Coba kita bandingkan dengan pemuda di era Dr Soetomo, Muh Yamin, Soekarno dan Hatta. Mereka di usianya berjuang demi sebuah keyakinan untuk kemerdekaan. Bukan keyakinan untuk memperkaya diri," ujar Dian.

Sekretaris Jenderal FFH Syarial Nasution mengatakan, apabila SBY lamban dalam menyikapi kasus-kasus tersebut, dikhawatirkan citra Partai Demokrat akan lebih terpuruk. Bahkan, kasus ini akan menimbulkan efek ganda kepada pemerintahan SBY-Boediono, yakni berakhirnya masa pemerintahan mereka dengan kekacauan.

Penelitian dilaksanakan 28 Oktober 2011 hingga 22 Oktober 2012. Data riset analisis konten media (media content analysis) tersebut bersumber dari 2.8971 materi publikasi dari 12 media cetak, yakni Bisnis Indonesia 1.136 artikel, Indo Pos 1.409, Jurnal Indonesia 714, Kompas 1.893, Koran Tempo 1.994, Media Indonesia 2.076, Rakyat Merdeka 1.253, Republika 1.685, Seputar Indonesia 1.948, Sinar Harapan 522, Suara Pembaruan 786, dan The Jakarta Post 1214.

Juga di enam televisi, yakni Metro TV 661, RCTI 532, SCTV 551, Trans TV 147, TV One 897, dan TVRI Pusat 665. Juga di tujuh media online yakni, Antara 963, Detik 1.802, Inilah 1.661, Kompas.com 1.192, Okezone 1.186, Tempointeraktif 693, dan Vivanews 1.431.

Riset menggunakan metodologi purposive sampling. Locus riset terhadap berita tematik dan berdasarkan kategori politik, hukum, dan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com