Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Tak Semua "Nitip" Proyek Negatif

Kompas.com - 24/10/2012, 10:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto membantah adanya praktik titip-menitip proyek di komisinya. Namun, menurut Agus, ada praktik menitip proyek yang bermakna positif dan bertujuan untuk mengembangkan daerah pemilihan (dapil) anggota Dewan.

"Kalau yang disebut tadi, proyek titipan secara negatif tidak ada. Kalau ada sesuatu ketentuan yang melanggar seperti di Dikti ada universitas A punya proyek, kemudian anggota Dewan memperkenalkan kontraktor dan dia dapat fee. Nah ini, melanggar. Tapi tidak ada itu," ujar Agus, Rabu (24/10/2012), di Jakarta.

Bantahan Agus ini merupakan respons atas pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Haris Iskandar yang mengungkapkan, hampir semua anggota Komisi X DPR menitipkan proyek universitas kepada pihak pemerintah. Pernyataan Haris disampaikan saat ia bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek di Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh.

Seperti apa menitip proyek dengan maksud positif yang dimaksudnya? "Misalnya, di Dikti ada proyek pembangunan infrastruktur di kota A, dan anggota DPR naik dari dapil di situ. Terus, dia ajukan program-program yang sesuai kan enggak apa-apa. Kemudian ,ada Dirjen atau PTN yang ambil program Dikti itu karena anggota DPR dari universitas A, ini sah-sah saja," papar politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, sudah menjadi tugas anggota DPR untuk mengakselerasi pembangunan di daerah pemilihannya. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan, terutama di daerah pemilihannya masing-masing. Hal ini, katanya, dilindungi oleh undang-undang.

Hampir semua menitip proyek

Dalam kesaksiannya pada sidang Angelina Sondakh, Kamis (18/10/2012), Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Haris Iskandar mengungkapkan, hampir semua anggota Komisi X DPR menitipkan proyek universitas kepada pihak pemerintah. 

"Yang bilang (nitip) banyak, titip ini, titip itu, tapi semuanya diusulkan," kata Haris.

Awalnya, kepada majelis hakim, Haris mengungkapkan bahwa Angelina alias Angie pernah menitipkan proyek kepadanya dalam pertemuan makan siang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta.

"Ya dia (Angelina) titip, tolong diperhatikan," kata Haris.

Namun, Haris mengaku lupa universitas mana saja yang dititipkan Angie. Kemudian, hakim menanyakan apakah Angelina aktif membicarakan proyek universitas yang dititipkannya kepada Haris. Menjawab pertanyaan ini, Haris mengatakan, Angelina tidak terlalu aktif. Ia menilai hal ini seolah "menitip" proyek itu merupakan hal yang lumrah dilakukan anggota DPR.

"Hampir semuanya (nitip) Pak," ujarnya.

Proyek yang dititipkan itu pun, lanjut Haris, tidak dibahas secara khusus dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan DPR.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Permainan Proyek di DPR
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

    Nasional
    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

    Nasional
    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

    Nasional
    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

    Nasional
    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

    Nasional
    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

    Nasional
    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

    Nasional
    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

    Nasional
    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

    Nasional
    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

    Nasional
    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

    Nasional
    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

    Nasional
    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

    Nasional
    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com