JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam era kebebasan dan keterbukaan informasi, partai politik tak bisa lagi menyembunyikan perilaku para kadernya yang buruk, apalagi melakukan korupsi. Jika itu terjadi, citra partai itu akan anjlok dan kehilangan daya tarik bagi publik.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi, menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (16/10/2012).
"Citra partai yang banyak kadernya terlibat korupsi bakal memburuk karena dianggap tidak memperjuangkan aspirasi publik dan merampas uang negara," katanya.
Sebagaimana diberitakan, ada yang menarik dalam survei Lembaga Survei Nasional, Senin lalu.
Responden menilai, partai yang kadernya paling banyak terlibat korupsi menurut responden adalah Partai Demokrat (51,4 persen responden), Partai Golkar (5,4 persen), dan PDI-P (2,4 persen). Penilaian itu terkait dengan pemberitaan kader-kader partai yang terlibat korupsi.
Yusfitriadi mengungkapkan, masyarakat pemilih sekarang ini kian cerdas. Dalam keterbukaan dan kebebasan informasi dari media yang berkembang secara masif, mereka bisa mengikuti perkembangan politik lokal dan nasional. Berita-berita perilaku kader partai, termasuk yang terlibat korupsi, terus tersiar hingga ke penjuru kampung.
"Kebusukan partai semakin sulit disembunyikan. Masyarakat tak segan-segan untuk menghukum partai semacam itu dengan tidak memilihnya saat ini dan mungkin pada Pemilu 2014 nanti," katanya.
Partai-partai harus menyikapi perkembangan itu dengan memperbaiki diri. Tak cukup dengan memoles citra yang baik. Partai juga jangan main-main dengan korupsi. Proses kaderisasi perlu diperkuat dengan membangun para politisi yang sungguh-sungguh mengembangkan partai, bisa dipercaya, dan bekerja untuk rakyat.
"Jika tidak, perolehan suara partai-partai itu bakal semakin memburuk," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.