Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Apa Gedung KPK yang Baru?

Kompas.com - 15/10/2012, 10:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bergulir sejak empat tahun yang lalu, permohonan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya disetujui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan Komisi III DPR ini cukup melegakan KPK, meskipun pencabutan tanda bintang baru dilakukan untuk pos anggaran tahap pertama sebesar Rp 61.099.880.000 yang diajukan Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Johan Budi berharap, anggaran pembangunan gedung baru tersebut segera direalisasikan. Jika anggaran gedung baru KPK berhasil masuk RAPBN 2013, maka lembaga antikorupsi itu akan mulai membangun gedung barunya pada tahun depan. Seperti apa gedung baru yang direncanakan KPK? Pastinya, menurut Johan, gedung baru tersebut memiliki rumah tahanan (rutan) yang menyatu dengan bangunan gedung.

"Rutan khusus tahanan KPK itu nanti kapasitasnya pasti lebih besar dari yang ada sekarag. Akan dibangun di gedung yang sama, apa itu di bawah, atau di samping, nanti pokoknya akan dibangun rutan," kata Johan di Jakarta, beberapa hari lalu.

Memiliki rumah tahanan sendiri merupakan suatu hal yang penting bagi KPK dalam mempercepat pengusutan kasus-kasus korupsi. Dengan menempatkan tersangkanya pada rutan sendiri, potensi intimidasi atau intervensi terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi bisa dihindari.

Johan melanjutkan, gedung baru KPK akan dibangun dengan kapasitas yang mampu menampung minimal 1.000 pegawai KPK. Berdasarkan data rencana gedung baru yang diperoleh Kompas.com dari bagian pemberitaan dan informasi KPK, gedung baru yang akan dibangun diperkirakan mampu menampung 1.394 pegawai, termasuk pimpinan, sesuai dengan analisis beban kerja. Luas gedung secara keseluruhan mencapai 27.600 meter persegi, sesuai dengan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.

Bangunan gedung terdiri dari 16 lantai dengan dua basement. Selain itu, gedung baru KPK akan dilengkapi ruangan pendukung lain, seperti tempat penyimpanan dokumen dan barang bukti. Selama ini, KPK tidak memiliki ruangan khusus untuk menyimpan dokumen dan barang bukti. Dokumen-dokumen kasus itu terpaksa diletakkan di sepanjang koridor gedung KPK sehingga keamanannya kurang terjamin. Sebagian dokumen yang sedang dalam proses juga disimpan di kontainer di halaman belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Lalu, di mana gedung baru KPK akan dibangun? Menurut data tersebut, gedung baru KPK akan dibangun di atas lahan seluas 8.294 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lahan tersebut milik negara, yang dipinjamkan kepada KPK. Proses balik nama sertifikat hak guna bangunan tanah sudah dilakukan, dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara menjadi hak pakai Pemerintah RI atas nama KPK.

Berita terkait gedung KPK dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

    Nasional
    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

    Nasional
    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

    Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

    Nasional
    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

    Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

    Nasional
    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

    Nasional
    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

    Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

    Nasional
    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

    Nasional
    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

    Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

    Nasional
    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com