Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Punya Dasar Konstitusional Berikan Grasi Narkoba

Kompas.com - 12/10/2012, 13:20 WIB
Christoporus Wahyu Haryo P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki dasar konstitusional dalam memberikan grasi kepada terpidana mati perkara narkoba. Pemberian grasi oleh Presiden juga mempertimbangkan alasan kemanusiaan.

"Presiden dalam konstitusi (UUD 1945) Pasal 14 Ayat 1 memiliki kewenangan grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung. Presiden sebelumnya juga mendapat pertimbangan dari jajaran di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, seperti dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Julian, Jumat (12/10/2012).

Menurut Julian, selain pertimbangan konstitusional, Presiden juga melihat unsur kemanusiaan dalam pemberian grasi itu. Ia mengingatkan, pemberian grasi hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup itu bukan berarti di kemudian hari yang bersangkutan dapat dibebaskan.

"Yang bersangkutan tetap harus menjalani hukuman seumur hidup," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung merilis data tentang dikabulkannya permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/G/2012 yang ditandatangani Presiden pada 25 Januari 2012 mengubah hukuman Deni menjadi hukuman seumur hidup.

Sebelumnya, pada 26 September 2011, Presiden juga mengeluarkan Keppres Nomor 35/G/2011 yang mengubah hukuman Ola dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com