Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wafid Muharram: Andi Bertanggung Jawab

Kompas.com - 12/10/2012, 02:54 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram menyatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai pengguna anggaran bertanggung jawab dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/10), memeriksa Wafid sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

Keterangan terpidana dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut diperlukan untuk mengorek seputar pertanggungjawaban anggaran dalam proyek Hambalang.

”Kami berharap dari pemeriksaan Wafid Muharram hari ini karena dari sisi struktural di Kemenpora, dia adalah mantan sekretaris kementerian. Tentu sangat erat kaitannya dengan penggunaan anggaran di Kemenpora berkaitan dengan tersangka DK (Deddy Kusdinar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

Wafid diperiksa hampir selama delapan jam oleh penyidik KPK. Seusai diperiksa, Wafid mengatakan, ”Pak Andi dalam konteks anggaran adalah pengguna anggaran, sementara saya adalah kuasa pengguna anggaran. Sebagai pengguna anggaran, Pak Andi bertanggung jawab (dalam proyek Hambalang),” kata Wafid.

Dia mengaku tak tahu apakah ada aliran dana yang mengalir dari proyek Hambalang ke Andi. Namun, dia yakin, KPK cepat atau lambat pasti mengetahui siapa saja yang bersalah dalam proyek Hambalang.

Wafid mengungkapkan, pertanyaan penyidik seputar proses sertifikasi hingga pengadaan konstruksinya. Dalam semua proses tersebut, menurut Wafid, Andi tahu. ”Pertanyaan penyidik seputar sertifikasi tanah di Hambalang, juga mengenai proses pengadaan konstruksinya. Pak Andi pasti paham mengenai proses sertifikat dan pengadaan. Pasti paham. Dalam proses sertifikasi (tanah), saya lapor beliau,” ujar Wafid.

Terhambat

Terkait penanganan kasus Hambalang, Johan mengatakan, kecepatan penyelesaiannya memang berkurang karena masalah polemik seputar penarikan penyidik secara besar-besaran oleh Mabes Polri bulan lalu. Menurut Johan, dari 20 penyidik yang ditarik Mabes Polri bulan lalu, ada penyidik yang menangani dugaan korupsi proyek Hambalang. ”Memang kecepatan pasti mengalami sedikit hambatan,” kata Johan.

Johan mengatakan, belum ada rencana KPK memeriksa Deddy sebagai tersangka. Urutan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus ini sangat tergantung dari strategi penyidik. ”Memang, tersangka atau saksi yang diperiksa duluan adalah bagian dari strategi penyidik mengungkap kasus ini,” katanya.

Saat ditanya apakah keterangan Wafid bisa membuka jalan bagi KPK menapaki anak tangga selanjutnya dalam menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi Hambalang, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tak membantahnya. ”Doa dan dukungan masyarakat menjadi energi yang luar biasa bagi KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sedang ditanganinya,” katanya. (bil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com