Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Diminta Menjamin

Kompas.com - 12/10/2012, 02:54 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Arab Saudi dan Kementerian Agama masih menyelidiki kasus kebakaran bus yang mengangkut jemaah haji asal Indonesia dari Madinah ke Mekkah. Para petugas haji di Mekkah berusaha memperketat pengawasan dan meminta pemerintah setempat memberikan jaminan keamanan transportasi.

Kepala Bagian Sistem Informasi Haji Terpadu, Kementerian Agama, M Amin Akkas, mengatakan hal tersebut di Jakarta, Kamis (11/10). ”Kami terus melakukan koordinasi dengan petugas haji Indonesia di Arab Saudi dan pemerintah setempat agar peristiwa itu tidak berulang lagi,” katanya.

Senin lalu, bus yang mengangkut 47 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 13 Makassar terbakar dalam perjalanan dari Madinah menuju Mekkah. Semua koper, tas jinjing, dan barang milik jemaah hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan bus dari Perusahaan Ummul Qura itu.

M Amin Akkas mengatakan, bus dan perjalanan itu menjadi tanggung jawab Naqobah atau asosiasi yang mengendalikan perusahaan transportasi di Arab Saudi. Kepala Daerah Kerja Penyelenggara Haji Indonesia di Mekkah sedang berkoordinasi dengan Naqobah dan pemerintah setempat. ”Mereka sedang menginvestigasi apa penyebab kebakaran dan penggunaan bus oleh syarikah,” katanya.

Data Media Center Haji dan Umrah Kemenag mencatat, hingga Kamis malam sebanyak 139.577 jemaah haji asal Indonesia dari 347 kloter berangkat ke Arab Saudi. Mereka langsung memulai ritual haji yang memuncak pada Wukuf di Arafah yang dijadwalkan jatuh pada 25 Oktober 2012.

Hingga Kamis malam, total 34 orang meninggal di Madinah dan Mekkah. Mereka berasal dari kloter Padang, Palembang, Aceh, Medan, Jakarta, Solo, Surabaya, Makassar, dan Balikpapan. (iam/ink)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com