Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Kasus Simulator SIM Sepenuhnya kepada KPK

Kompas.com - 10/10/2012, 23:35 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, didesak untuk diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain sesuai dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, langkah itu juga akan lebih efektif, sekaligus menghindari kemungkinan gesekan dalam dualisme penanganan oleh KPK dan Polri, sebagaimana terjadi sebelumnya.

"Sebaiknya serahkan seluruh penanganan kasus simulator SIM kepada KPK. Jangan ada lagi pembagian penanganan kasus itu, karena itu berarti tetap ada dua lembaga yang menyidik dalam satu kasus yang sama." kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yigyakarta, Oce Madril, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (10/10/2012) ini.

Sebagaimana diberitakan, dalam pidato Senin malam lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta penyidikan dugaan korupsi dalam kasus simulator SIM untuk diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Itu diharapkan mengakhiri perselisihan akibat dualisme penyidikan oleh KPK dan Polri.

Namun, setelah pidato itu, ternyata KPK dan Polri sepakat untuk membagi penanganan kasus. KPK menangani penyidikan dengan para tersangka dari penyelenggara negara dan pihak swasta, sementara Bareskrim Polri mengusut tersangka yang tidak melibatkan penyelenggara negara.

Menurut Oce Madril, pembagian penanganan semacam itu tidak tepat. Itu tidak sejalan dengan pidato Presiden Yudhoyono, dan bertentangan dengan Pasal 50 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal itu menyebutkan, jika KPK menyidik satu kasus, maka Polri dan Kejaksaan tidak berhak menyidik kasus yang sama.

Pasal 11 UU itu juga mencantumkan, KPK bertugas membongkar kasus korupsi penyelenggara negara dan penegak hukum. Swasta sebagai rekanan juga masuk di situ. "Pembagian penanganan itu menyalahi UU KPK," katanya.

Kesepakatan pembagian penanganan kasus simulator SIM antara KPK dan Polri, menunjukkan ada kompromi dan tawar-menawar di antara dua lembaga itu.

Mungkin Polri belum legowo untuk menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK, sebagaimana diminta presiden. Ini berbahaya, karena bisa memicu gesekan sebagaimana terjadi sebelumnya.

"Belum lagi, jika kasus itu berkembang dan ada beberapa tersangka baru. Nanti akan dibuka proses tawar-menawar lagi siapa yang menangani," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com