Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Harus Selamatkan Polri

Kompas.com - 09/10/2012, 07:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korps Lalu Lintas Polri harus dijadikan momentum untuk menyelamatkan Polri dari berbagai ancaman yang dapat merusak atau bahkan menghancurkan kredibilitas dan eksistensi Polri.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, Selasa (9/10/2012) di Jakarta, menyikapi pernyataan Presiden terkait konflik antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Basarah mengatakan, selama bertahun-tahun, Polri tidak henti-hentinya mengalami berbagai masalah yang ditimbulkan, baik akibat ulah oknum-oknum Polri maupun gangguan dari luar. Seluruh jajaran kepolisian harus introspeksi diri bahwa masih banyak kelemahan dan kekurangan yang harus segera diperbaiki.

"Kapolri harus berpikir dan bertindak untuk lebih menyelamatkan institusi Polri daripada berpikir menyelamatkan orang per orang di tubuh Polri," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P itu.

Basarah juga berharap agar KPK selanjutnya fokus pada pemberantasan korupsi di lingkungan Polri. KPK jangan terjebak, apalagi dimanfaatkan oleh pihak tertentu, untuk menghancurkan institusi Polri.

"KPK harus punya strategi jitu untuk menangkap dan mengusir tikus dalam tubuh Polri. Namun, jangan sekali-kali berpikir, apalagi punya skenario untuk membakar rumahnya. Bangsa yang besar dan kompleks masalahnya ini sangat membutuhkan Polri yang kuat dan kredibel. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tidak mempunyai institusi kepolisian," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Presiden memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi simulator sepenuhnya kepada KPK. Keputusan itu diambil setelah Presiden bertemu pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Kapolri, pada Senin (8/10/2012) siang.

Kasus simulator yang menyeret perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan beberapa perwira Polri lain, menjadi pemicu konflik antara KPK dan Polri. Sengketa kewenangan penyidikan terjadi ketika KPK dan Polri sama-sama menetapkan tersangka tiga orang.

Pascaterungkapnya kasus simulator, Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK. Konflik semakin meruncing ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan, dengan tuduhan melakukan penganiayaan berat pada tahun 2004 silam.

Berita terkait dapat diikuti di topik: KPK Vs Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

    Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

    Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

    Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

    Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

    Nasional
    Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

    Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

    Nasional
    PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

    PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

    Nasional
    6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

    6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

    Nasional
    Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

    Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

    Nasional
    Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

    Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

    Nasional
    Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

    Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

    Nasional
    Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

    Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

    Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

    Nasional
    Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

    Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

    Nasional
    Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

    Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

    Nasional
    Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

    Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com