JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengimplementasikan solusi yang telah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menyelesaikan konflik antara Polri dan KPK. Konflik berkepanjangan kedua institusi itu harus segera diakhiri agar tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, secara terpisah di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
"Apa yang telah dicapai oleh KPK dan Polri serta disampaikan oleh Presiden harus segera diimplementasikan. Jadi, tidak sekadar sebagai angin segar," kata Aboe Bakar.
Aboe Bakar mengatakan, KPK harus menuntaskan pekerjaan rumahnya, menangani berbagai kasus besar seperti bailout Bank Century, dugaan korupsi proyek Hambalang, dan wisma atlet SEA Games. Menurutnya, KPK jangan membuang energi untuk hal-hal yang kurang penting.
Didi menilai pernyataan Presiden sudah jelas, tegas, dan memberi solusi mengatasi kebuntutan dalam hubungan antara KPK dan Polri. Dengan demikian, pernyataan itu harus diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
Didi dan Aboe Bakar juga mengapresiasi sikap lapang dada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam penyelesaian konflik. Aboe Bakar menilai Timur Pradopo telah menunjukkan sikap negarawan.
"Selama ini Kapolri juga telah memiliki peran besar bagi KPK," kata Didi.
Seperti diberitakan, Presiden memerintahkan Polri untuk menyerahkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi simulator di Korps Lalu Lintas Polri sepenuhnya kepada KPK. Keputusan itu diambil setelah Presiden bertemu pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Kepala Polri pada Senin siang.
Kasus simulator yang menyeret perwira tinggi Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan beberapa perwira Polri lain, menjadi pemicu konflik antara KPK dan Polri. Sengketa kewenangan penyidikan terjadi ketika KPK dan Polri sama-sama menetapkan tersangka tiga orang.
Pascaterungkapnya kasus simulator, Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK. Konflik semakin meruncing ketika kepolisian hendak menangkap anggotanya yang bertugas di KPK, Komisaris Novel Baswedan, dengan tuduhan melakukan penganiayaan berat pada 2004 silam.
Berita terkait dapat diikuti di topik: KPK Vs Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.