Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik "Gemilang" yang Tersandung Kasus

Kompas.com - 09/10/2012, 03:10 WIB

Jika sudah diketahui Novel pernah mengalami masalah dan diduga terkait tindak pidana, mengapa Novel tetap dapat lolos seleksi internal Polri untuk menjadi penyidik di KPK? Bukankah proses seleksi di Polri sebenarnya cukup ketat?

Bahkan, sejak tahun 2004 Novel juga sudah mengalami kenaikan pangkat.

Sebagai Kasatserse Polresta Bengkulu, Novel yang kala itu berpangkat inspektur satu juga naik pangkat. Kini Novel berpangkat komisaris atau perwira menengah.

Terkait proses seleksi itu, Sutarman mengatakan, rekam jejak calon penyidik yang disaring untuk menjadi penyidik KPK berasal dari masing-masing daerah atau polda. Penyidik-penyidik itu kemudian dikirim ke bagian Sumber Daya Manusia Polri untuk pembinaan personel.

Apakah Polri benar-benar menyeleksi dan memberikan penyidik yang terbaik untuk KPK? Sutarman mengakui, dalam proses seleksi dan melihat rekam jejak calon penyidik, kasus-kasus yang dialami penyidik kadang belum muncul.

”Kadang-kadang, sudah sekolah, kasus lama muncul sehingga harus diberhentikan dari sekolah,” katanya.(FERry santoso)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com