Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Novel Tak Miliki Catatan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 06/10/2012, 22:53 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat tidak ada laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) aparat kepolisian atas warga sipil yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Kontras menilai janggal tuduhan Polri atas keterlibatan Novel dalam penganiayaan di Bengku dan menganggapnya sebagai rekayasa.

"Kontras tak menemukan laporan keluarga korban bahwa Novel melakukan yang dituduhkan Polri. Terlebih lagi pada peristiwa itu, Novel tidak ada di lapangan,"kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Haris menilai, ada kejanggalan atas kasus yang menimpa Novel. Kejanggalan pertama menyangkut tidak adanya uji forensik pasca-penembakan yang dilakukan Novel sebagaimana dituduhkan Polri. Uji forensik tersebut justru dilakukan delapan tahun setelah kasus tersebut. Menurut Haris, uji forensik semestinya dilakukan setelah kasus tersebut terjadi. Namun, polisi baru melakukannya dengan cara membeberkan foto korban.

Kejanggalan kedua menyangkut barang bukti yang tidak mencukupi dan terkesan dipaksakan. Hal itu terkait adanya bantahan dari salah satu keluarga korban bahwa mereka tidak pernah melaporkan tindak lanjut kasus tersebut ke polisi dan menyatakan bahwa keluarga korban telah ikhlas.

Kejanggalan lainnya adalah proses hukum yang telah dijalani oleh Novel secara wajar dan dapat membuktikan dirinya tidak terlibat. Setelah peristiwa tersebut, Novel justru mendapat promosi kenaikan pangkat dan menjadi anggota Polri terpilih yang menjadi penyidik KPK. Hal tersebut adalah kebanggaan tersendiri karena tidak semua perwira Polri dapat memperoleh kesempatan itu.

"Ketika bukti tidak kuat menangkap Novel, ada upaya kriminalisasi dan politisasi yang menonjol atas kasus ini," kata Haris.

Kontras akan melayangkan surat ke Markas Besar (Mabes) Polri yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Perihal surat tersebut adalah meminta adanya kejelasan kasus tanpa tendensi pihak yang berkepentingan. Ia meminta Polri bersikap adil, baik kepada Novel maupun korban kekerasan di Bengkulu pada 2004, jika dapat menyajikan fakta tanpa rekayasa. Menurut Haris, Kapolri harus bertindak independen dan dapat memproses anak buahnya yang mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Novel dan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com