Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kepolisan Belum Punya Izin Geledah Novel

Kompas.com - 06/10/2012, 04:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bengkulu, Jumat malam berupaya menangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan atas dugaan melakukan penganiayaan berat terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet tahun 2004.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, ada keganjilan dalam surat pemeriksaan dan penggeledahan yang dibawa petugas kepolisian malam itu. Surat tersebut belum dibubuhi nomor.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian mengepung rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan sebelumnya, Novel pun mendapat ancaman-ancaman.  "Di rumah Novel didatangi Polri yang diduga dari Densus, menanyakan rumah novel. Ada yang menerobos masuk," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan kronologi penangkapan Novel, Sabtu (6/10/2012) dini hari.

Dia juga mengungkapkan kalau Novel pernah ditemui dua utusan Kepala Polri sebelum dijemput anggota Polda Bengkulu tersebut. Dua utusan Kapolri yang berninisial AA dan AD itu menemui Novel pada Kamis (4/10/2012) dan meminta Novel yang juga penyidik kasus simulator SIM itu menghadap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Korseskrim) Polri Yasin Fanani.

"Tujuan pertemuan adalah untuk membantu Novel melakukan konfirmasi atas teror dan kriminalisasi yang didapat Novel kepada Kapolri sebagai orang tua sekaligus pembahasan alih status 28 penyidik di KPK," kata

Atas panggilan yang disampaikan dua utusan Kapolri ini, lanjutnya, Novel menjawab bersedia menghadap jika memang diizinkan pimpinan KPK. Namun, katanya, pimpinan KPK yang ada pada hari itu, yakni Busyro Muqoddas melarang Novel menemui Yasin.

Bambang mengatakan, ada eskalasi permintaan kepada penyidik KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM untuk segera bertemu dengan Kapolri atau orang-orang terkait Kapolri.

Bambang juga menjelaskan, Novel adalah mantan anggota Polda Bengkulu dengan jabatan Kasatserse Polda Bengkulu pada 1999-2005. Terkait tudingan yang mengatakan bahwa Novel melakukan penembakan terhadap seseorang di Bengkulu, Bambang membantah hal tersebut.

"Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa, tapi bukan Novel yang melakukan hal itu," tambah Bambang.

Atas kejadian tersebut, Novel diminta untuk menghubungi keluarga korban dan sudah lakukan sidang di majelis kehormatan kode etik. "Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras, sehingga kasusnya sudah selesai pada 2004," jelas Bambang.

Namun pada Jumat (5/10/2012), seseorang yang mengaku bernama Kombes Dedi Riyanto yang berasal dari Direskrimum Polda Bengkulu bersama lima orang lain datang ke KPK. "Mereka baru bertemu dengan pimpinan KPK pukul 20.00 dengan membawa surat perintah penggeledahan dan penangkapan dengan alasan Novel melanggar Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP," kata Bambang.

Menurutnya, tuduhan terhadap Novel itu merupakan bagian dari upaya kriminalisasi anggota KPK. "Di sini Novel dituduh melakukan penganiayaan tidak pernah berada di tempat kejadian, jadi tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, kesimpulannya ini adalah tindakan kriminalisasi terhadap KPK," tegas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Nasional
    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

    Nasional
    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

    Nasional
    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

    Nasional
    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

    Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

    Nasional
    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

    PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

    Nasional
    4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

    4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

    [POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

    Nasional
    Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

    Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

    Nasional
    Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

    Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

    Nasional
    Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

    Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

    Nasional
    Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

    Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

    Nasional
    PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

    PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com