Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Mengaku Tak Keberatan Diperiksa KPK

Kompas.com - 05/10/2012, 08:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mengaku tidak keberatan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10/2012) pagi ini. KPK kembali memanggil Djoko untuk diperiksa sebagai tersangka. Pekan lalu, ia mangkir dari panggilan pertama.

"Prinsipnya DS (Djoko Susilo) enggak berkeberatan diperiksa KPK atau Polri," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, kepada wartawan, Kamis (4/10/2012) malam.

Namun, Juniver belum dapat memastikan apakah kliennya akan hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini. Dia hanya memastikan, tim pengacara Djoko akan mendatangi Gedung KPK. Meski Djoko tidak keberatan diperiksa di KPK, Juniver mengatakan, kliennya masih menjadi saksi di kepolisian, yang terbuka kemungkinan menjadi tersangka di kepolisian.

"Tapi, ada kemungkinan besar jadi tersangka. Kasusnya kan berkembang," ujar Juniver.

Seperti diketahui, selain KPK, kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM ini juga ditangani kepolisian. KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Djoko, sementara polisi menetapkan lima tersangka, kecuali Djoko. Adapun tiga tersangka KPK juga menjadi tersangka di kepolisian. Ketiganya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak rekanan, yakni Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto.

Adanya dua institusi hukum yang menangani kasus simulator SIM inilah yang dijadikan alasan bagi Djoko enggan diperiksa KPK. Pada panggilan pemeriksaan pertama, Jumat pekan lalu, Djoko tidak hadir dan menolak diperiksa karena meragukan kewenangan KPK dalam menyidik kasusnya. Pihak Djoko pun meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dianggap dapat memutuskan apakah KPK atau kepolisian yang berhak menangani kasus simulator SIM ini. MA menolak permohonan fatwa tersebut. Hari ini, Juniver mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban resmi MA.

"Fatwanya, belum terima jawaban resmi. Ada kewajiban harus urus secara resmi. Kita kirim, disampaikan secara resmi. MA jawab resmi juga," katanya.

Terkait pemeriksaan Djoko, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo sudah meminta anak buahnya itu untuk memenuhi panggilan KPK. Juniver mengatakan, Djoko menghormati pernyataan Timur Pradopo tersebut.

"Tapi toh, DS (Djoko Susilo) yang menjalani. Ini prinsip ada kepastian hukum," ujarnya.

KPK menetapkan Djoko, Didik, Sukotjo, dan Budi sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo.

Berita terkait kasus dugaan korupsi ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com