JAKARTA, KOMPAS.com — Proses seleksi penyidik independen diperkirakan selesai bulan depan. Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, para penyidik independen yang lolos seleksi dapat mulai bekerja paling cepat bulan depan.
"Paling sekitar sebulan," kata Johan di Jakarta, Senin (1/10/2012).
Dia mengatakan, pekan ini, para peserta seleksi penyidik independen KPK akan mengikuti tes soft competency. Tahapan tersebut kemudian berlanjut dengan tes lainnya, seperti tes wawancara. Sebanyak 30 orang mendaftarkan diri sebagai calon penyidik independen KPK. Menurut Johan, mereka yang mendaftar berasal dari internal KPK, termasuk penyidik KPK.
Pekan lalu, 30 peserta itu diseleksi secara administratif dan ada yang dinyatakan lolos sehingga harus mengikuti tahapan selanjutnya pada pekan ini. Penyidik independen yang akan direkrut dari kalangan internal KPK ini diyakini memiliki kualifikasi dan kemampuan investigasi yang mumpuni.
Sebagian besar dari mereka telah dibekali berbagai teknik dan kemampuan sebagai penyidik dari berbagai pelatihan, seperti di Federal Bureau of Investigation, Amerika Serikat, dan lembaga sejenis di Australia dan Jerman.
"Pelatihan ini rutin dilakukan di KPK tiap tahun. Mereka mengikuti perkembangan dari modus korupsi yang semakin canggih," kata Johan, Senin (24/9/2012).
Menurutnya, sebanyak 30 penyidik yang menjalani seleksi administrasi untuk menjadi penyidik independen KPK ini merupakan bagian dari rencana KPK merekrut penyidik sebanyak 80 orang dari kalangan internal KPK.
"Kalau melihat rencana strategis KPK pada tahun 2010, KPK harus memiliki 300 penyidik. Saat ini KPK baru memiliki 78 penyidik dan semuanya dari Polri," kata Johan.
KPK mulai merekrut penyidik sendiri setelah kepolisian tidak memperpanjang kontrak kerja 20 penyidiknya di KPK. Penarikan ini menyebabkan KPK menderita defisit penyidik KPK. Johan mengakui, tidak diperpanjangnya kontrak 20 penyidik sekaligus itu mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.