Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukhoi Paksa Pesawat AS Mendarat

Kompas.com - 01/10/2012, 16:13 WIB
Edna C Pattisina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pesawat buru sergap TNI Angkatan Udara—Sukhoi 27 dengan nomor ekor TS 2705 dan Sukhoi 30 nomor TS 3004 milik Skuadron Udara 11 Lanud Hasanudin—berhasil memaksa mendarat sebuah pesawat Cessna 208 dengan nomor registrasi N354RM milik Amerika Serikat, Minggu (30/9/2012), karena melanggar wilayah udara nasional Indonesia. 

Pada pukul 12.30 siang, kehadiran pesawat tersebut sudah dideteksi jaringan radar udara Komando Pertahanan Udara Nasional Indonesia (Kohanudnas). Karena tidak tercatat dalam rencana penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS), maka pesawat asing ini dikategorikan menjadi penerbangan gelap (black flight) dan melanggar keamanan nasional Indonesia. Basis data FCIS yang terkoneksi antara Pusat Operasi Sektor Kosekhanudnas II Makassar dan Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional di Makohanudnas Halim Perdanakusuma, Jakarta, mendeteksi tidak adanya izin melintas bagi pesawat asing tersebut.

Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Udara sudah berupaya meminta agar pesawat mendarat di Makassar, tetapi pilot pesawat Cessna tidak mematuhi perintah tersebut. Setelah diperingatkan beberapa kali, ia masih tetap membandel dan tidak mau mendaratkan pesawat di Makassar. Oleh karenanya, maka pesawat buru sergap Sukhoi yang selalu siaga di Lanud Hasanudin, Makassar, langsung diberi komando untuk melakukan pencegatan. Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada pukul 13.30 siang. Pesawat Cessna 208 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan AS seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara flight information region (FIR) Filipina dan Malaysia, tetapi dalam kenyataannya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia.

Menurut keterangan pilot pesawat Cessna 208, Michael A Boyd, misi penerbangan ini adalah pengiriman pesawat Cessna 208 baru dari pabriknya di Wichita, Kansas, yang dipesan oleh Hawker Pacific Jet melalui Operator Globeflyers. Pesawat ini rencananya akan dioperasikan di Papua oleh Mr Yus sebagai pembeli dengan rencana nomor registrasi PK-ICY (tampak nomor registrasi PK-ICY ditutup dengan stiker N-354RM).

Pesawat tersebut berkapasitas maksimal 14 penumpang. Pesawat berangkat tanggal 24 September dari Wichita (Kansas)-Santa Maria, selanjutnya pada tanggal 25 September melintasi California, dan tanggal 27 September mendarat di Honolulu, Hawai. Kemudian, tanggal 29 September ia mendarat di Kosrje, Macronesia, dan pada tanggal 30 September mendarat di Koror, Palau, menuju Singapura lewat wilayah udara Malaysia. 

Namun selepas Palau, penerbang membawa pesawat memotong wilayah udara Gorontalo, Sulawesi Utara, dan hendak melintasi Kalimantan menuju Singapura. Alasan dia memasuki wilayah udara Indonesia adalah menghindari cuaca buruk, dan agen dari Hawker Pacific Jet memberikan nomor perizinan yang ternyata tidak termasuk melintasi wilayah udara  FIR Indonesia, tetapi hanya izin melintasi FIR Filipina, Singapura, dan Malaysia.

Perintah penyergapan diinstruksikan langsung oleh Panglima Kohanudnas Marsekal Muda Bambang Soelistyo berdasarkan laporan bahwa pesawat asing ini tidak mematuhi perintah mendarat lewat komunikasi dengan air traffic controller (ATC). Operasi pertahanan udara berupa penyergapan oleh Flight Tempur Sergap Sukhoi yang take off dari Makassar ini dikendalikan dari Pusat Operasi Sektor Hanudnas II Makassar.

Flight Sukhoi dengan tuntunan Radar TNI Angkatan Udara berhasil sukses menyergap dan memaksa pesawat tersebut mendarat, tanpa perlawanan, di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Setelah mendarat di Base Operasi Lanud Balikpapan, anggota Lanud Balikpapan dengan bersenjatakan senapan, sesuai prosedur forced down, segera membawa pilot Michael A Boyd yang ternyata terbang seorang diri. Setelah turun dari pesawat, Komandan Lanud Balikpapan Kolonel Pnb Djoko Senoputro segera menemui pilot asing tersebut guna memeriksa kelengkapan surat-surat resmi, seperti flight approval dan flight security clearance

Dia kemudian diinterogasi sekitar dua jam dan menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan, pendataan diri, dan juga pengambilan gambar. Selanjutnya, pilot diajak menuju pesawat yang dikendarainya untuk kemudian menyaksikan penggeledahan muatan pesawat tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com