Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nudirman Tuding Amir dan Denny Tebar Pesona

Kompas.com - 29/09/2012, 12:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, menuding sejumlah pihak hanya melakukan pencitraan dengan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Revisi itu tengah dibahas di Badan Legislasi DPR.

Awalnya, Nurdirman menyebut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan wakilnya, Denny Indrayana, hanya tebar pesona. Hal yang sama dilakukan oleh orang-orang yang ingin menjadi presiden pada Pemilu 2014.

"Menkum dan HAM katakan tidak setuju (revisi UU KPK), hebat bener. Datang wakilnya kasih kesimpulan menodai rakyat, dan sebagainya. Ini kan aneh. Jadi seakan-akan kelihatan pemerintah sungguh-sungguh katakan tidak pada korupsi," kata Nudirman di Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Nudirman menuding pemerintah telah membentuk opini bahwa Komisi III anti terhadap KPK. Padahal, kata dia, pemerintah sendiri yang mengecilkan peranan KPK. Dia memberi contoh kondisi KPK yang sangat kekurangan penyidik lantaran puluhan penyidik ditarik oleh Polri.

Nudirman menambahkan, tanpa pemerintah, khususnya Kemenhuk dan HAM, tidak mungkin revisi UU dibahas. Pemerintah, kata dia, bisa memberi masukan atau menolak apa pun terkait revisi UU KPK nantinya sehingga tak perlu menolak di luar forum resmi.

Kalaupun revisi UU KPK dibahas di Komisi III nantinya, kata Nudirman, akan berjalan secara transparan. Semua pihak dapat mengawasi hingga akhir. Dengan demikian, dia menilai tak perlu ada yang dirisaukan, terutama dari sangkaan ingin melemahkan KPK.

Dia menambahkan, jika hingga disahkan DPR masih ada substansi UU KPK yang dipermasalahkan, UU itu masih bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Lagi-lagi Nudirman menuding Ketua MK Mahfud MD bisa memanfaatkan untuk kepentingan Pilpres 2014.

"Kalau (UU) sudah jadi, masih perlu diubah, Bapak Ketua MK (Mahfud) lagi cari peluang, dia juga bisa memanfaatkan," kata Nudirman.

Nudirman mengklaim revisi UU KPK hanya untuk menguatkan KPK. Menurut dia, ada substansi UU KPK yang perlu dibenahi. Dia memberi contoh soal masa jabatan pimpinan KPK, perekrutan penyidik independen, hingga masalah pengawasan.

"Minta kewenangan tambahan akan kita kasih, mau apa?" tanyanya.

Seperti diberitakan, kritikan terhadap rencana revisi UU KPK muncul setelah kewenangan penuntutan di KPK ingin dihilangkan. Selain itu, diatur pula mekanisme penyadapan dan lainnya. Hal itu tertuang dalam draf revisi UU KPK usulan Komisi III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com