Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal Kalau Datang, Djoko Susilo Belum Akan Ditahan

Kompas.com - 28/09/2012, 13:32 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka korupsi pengadaan simulator berkendara yang juga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Djoko Susilo dipastikan mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/9/2012).

Padahal kalau datang memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Djoko sebenarnya belum akan ditahan.

Namun Djoko memilih tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan seperti yang dituturkan tim pengacaranya, kasus korupsi pengadaan simulator disidik oleh dua instansi yakni KPK dan kepolisian, sehingga mereka terlebih dulu akan meminta ketegasan Mahkamah Agung untuk menentukan instansi mana yang berhak.

"Karena ada dualisme penanganan dalam kasus ini, kami dari penasihat hukum atas permintaan klien kami Djoko Susilo meminta penegasan siapa yang berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap dirinya. Karena klien kami juga diperiksa di kepolisian. Untuk itu, mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA dengan fatwa dari MA kita menggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini dan siapa yang berwenang," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang.

Padahal sebelumnya, salah seorang pejabat di KPK kepada Kompas mengatakan, meski Djoko diperiksa hari Jumat, belum akan berlaku "Jumat Keramat" untuknya. Djoko lanjut pejabat KPK tersebut belum akan ditahan meski dia datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"KPK masih belum selesai menghitung kerugian negara. Jadi, kami belum akan menahan DS kalau dia datang," katanya. 

Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

    Nasdem Sebut Presiden PKS Ralat Pernyataan, Wagub Diserahkan ke Anies

    Nasional
    Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

    Hal Memberatkan Tuntutan Eks Sekjen Kementan, Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

    Tuntutan SYL, Ada Pengembalian Uang dari Ahmad Sahroni dan Nasdem

    Nasional
    Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

    Eks Direktur Alsintan Kementan Dituntut 6 Tahun Bui

    Nasional
    Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

    Budi Arie Didesak Mundur, Projo: Masak Komandan Kabur?

    Nasional
    Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

    Selain Penjara 12 Tahun, SYL Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44,2 Miliar dan 30.000 Dollar AS

    Nasional
    Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

    Dugaan Pemerasan di Kementan, Eks Sekjen Dituntut 6 Tahun Kurungan

    Nasional
    Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

    Buntut Peretasan, Pemerintah Kaji Contoh Pengelolaan PDN di Luar Negeri

    Nasional
    Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

    Bertemu Delegasi Parlemen Thailand, Menpan-RB Anas Bahas Transformasi Digital

    Nasional
    Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

    Presiden PKS Bertemu Surya Paloh Sebelum Umumkan Anies-Sohibul, Nasdem Ungkap Isi Pembicaraan

    Nasional
    Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

    Pindahkan Data Imigrasi ke Web Amazon, Yasonna: Bagus, Tak Ada Lagi Kendala

    Nasional
    Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

    Faktor Lanjut Usia jadi Hal Meringankan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

    Nasional
    Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

    Sidang Tuntutan SYL, Ada Aliran Uang ke Partai Nasdem Rp 965 Juta dari Kementan

    Nasional
    SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

    SYL Dituntut 12 Tahun Penjara

    Nasional
    WN China Tersangka Penipuan 'Online' Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

    WN China Tersangka Penipuan "Online" Diduga Tipu 800 Korban hingga Rugi Ratusan Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com