Hal itu dikatakan Arim saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah, dengan terdakwa Yani Ansori, General Manager Supporting PT HIP.
Awal mula pengetahuan Hartati adalah pertemuan di Grand Hyatt, Jakarta, saat Amran Batalipu membicarakan kebutuhan kampanyenya sebesar Rp 3 miliar. Arim mengakui, Hartati hadir dan mendengar permintaan dana tersebut. Hartati menyetujui memberikan uang Rp 1 miliar, tetapi tidak menyebutkan untuk apa.
“Ibu (Hartati) lebih mengeluhkan izin yang tumpang tindih dan demo-demo karyawan, tidak menanggapi permintaan Rp 3 miliar itu,” kata Arim.
Amran Batalipu yang hadir sebagai saksi membantah keterangan Arim. Menurut Amran, pada pertemuan di Hyatt, Hartati setuju bantuan pilkada Rp 3 miliar. ”Ibu Hartati janjikan Rp 3 miliar. Beliau bilang, nanti Pak Totok (Direktur PT HIP Totok Listiyo) yang atur,” kata Amran.
Menurut Arim, Totok selaku direktur sempat hanya menyetujui Rp 1 miliar. ”Pak Totok tanya, sembako kok Rp 3 miliar, kasih saja Rp 1 miliar,” kata Arim. Sembako adalah istilah Amran untuk minta dana ke Hartati.
Tahap pertama Rp 1 miliar diberikan 18 Juni 2012 di rumah Amran. Dana diserahkan Arim dan Yani. Tahap kedua Rp 2 miliar diberikan Gondo, Yani, Sukirno, dan Dede Kurniawan pada 26 Juni 2012 di vila Amran.
Uang dimasukkan dua kardus yang langsung diserahkan kepada Amran. ”Gondo bilang, ini titipan dari Ibu (Hartati),” kata Amran.
Amran tak menghitung uang tersebut. Saat itu, ia bersiap untuk kampanye dan sudah ditunggu tim suksesnya. ”Uang saya serahkan ke tim sukses saya dan dipakai membayar tagihan-tagihan untuk atribut kampanye. Langsung didistribusikan saat itu dan habis uangnya,” katanya.