”Persoalannya, fungsi lembaga nonstruktural banyak yang tumpang-tindih. Dan, keberadaannya sebetulnya untuk mengatasi ketidakmampuan kementerian/ lembaga menjalankan fungsinya,” kata Farhan.
Farhan menambahkan, belanja pegawai pada kementerian/ lembaga yang sebagian kewenangannya telah dilimpahkan ke daerah terus saja melambung. Sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah juga mengalokasikan anggaran untuk menjalankan fungsi limpahan pusat tersebut.
Belanja pegawai pusat terdiri atas gaji dan tunjangan, honorarium dan vakasi (imbalan), serta pensiun dan asuransi kesehatan. Sementara belanja pegawai daerah rata-rata menyedot 70 persen dana alokasi umum.