Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM Setuju KPK Gunakan Rutan TNI

Kompas.com - 14/09/2012, 15:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyetujui penggunaan rumah tahanan Kodam Jaya Tentara Nasional Indonesia untuk tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku sudah memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk membantu KPK mempersiapkan Rutan tersebut.

"Dirjen Pemasyarakatan sudah saya perintahkan untuk membantu KPK, dan sudah pula melihat lokasi Rutan di Guntur. Pokoknya kita dukung penuh KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsinya," kata Denny, melalui pesan singkat, Jumat (14/9/2012).

Adapun, Rutan TNI yang dimaksud adalah rutan militer di bawah Kodam Jaya yang berlokasi di kawasan Pomdam Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Rutan tersebut dulunya digunakan untuk menampung para tahanan politik. Sejak era reformasi, fungsi rutan diubah menjadi tahanan militer.

Denny mengatakan, ia setuju penggunaan Rutan TNI tersebut mengingat Rutan KPK yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta itu tidak cukup menampung semua tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Rutan KPK kecil, yang ditangani KPK banyak," tambahnya.

Saat ditanya apakah ada pembicaraan KPK dengan Kemenhuk dan HAM kalau Rutan TNI tersebut akan digunakan untuk menampung tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Denny mengatakan, tidak ada hubungannya penggunaan Rutan TNI dengan kasus tersebut. KPK mempunyai kewenangan untuk menentukan siapa saja tersangka kasus dugaan korupsi yang akan ditahan di sana.

Seperti diberitakan sebelumnya, penggunaan rutan TNI untuk tersangka kasus korupsi KPK merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI. Nota kesepahaman tersebut mengatur kerjasama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isinya, TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan bahwa TNI adalah salah satu partner strategis KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK memberantas korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

    Nasional
    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com