Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Anggota DPR yang Lain

Kompas.com - 14/09/2012, 01:55 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi membidik anggota Dewan Perwakilan Rakyat, selain Zulkarnaen Djabar, dalam kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah di Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah meminta laporan hasil analisis transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait dengan kasus ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, secara teori ataupun praktiknya, sangat tak mungkin korupsi yang terkait dengan pembahasan anggaran pelakunya tunggal. Busyro mengatakan, sangat mungkin ada anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus ini. ”Teori dan praktinya kan enggak begitu (korupsi anggaran pelakunya tunggal). Makanya, beberapa kali KPK memanggil Wakil Ketua Komisi VIII DPR untuk diperiksa,” kata Busyro di Jakarta, Kamis (13/9).

Kemarin KPK kembali memanggil Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Zulkarnaen. Pemeriksaan terhadap Chairun Nisa tercatat untuk ketiga kalinya.

Busyro mengatakan, sampai sejauh ini KPK belum mengantongi bukti material soal keterlibatan anggota DPR, selain Zulkarnaen. ”Makanya, kami masih mendalami bukti-bukti yang kami miliki dan mengembangkan penyidikannya,” kata Busyro.

Penggeledahan

Dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan Al Quran ini, KPK pada Rabu lalu menggeledah di rumah salah satu kolega Zulkarnaen yang berada di Bogor Nirwana Residence, Bogor, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan karena KPK mencurigai masih tersimpan bukti-bukti yang bisa mengaitkan dengan penyidikan kasus ini. ”Kami menganggap di tempat itu ada bukti-bukti yang bisa mendukung atau terkait kasus yang sedang disidik KPK,” kata Johan Budi.

Selain itu, menurut Johan, KPK juga telah meminta laporan hasil analisis transaksi mencurigakan terkait dengan kasus korupsi. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com