Jakarta, Kompas
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, secara teori ataupun praktiknya, sangat tak mungkin korupsi yang terkait dengan pembahasan anggaran pelakunya tunggal. Busyro mengatakan, sangat mungkin ada anggota DPR lain yang terlibat dalam kasus ini. ”Teori dan praktinya kan enggak begitu (korupsi anggaran pelakunya tunggal). Makanya, beberapa kali KPK memanggil Wakil Ketua Komisi VIII DPR untuk diperiksa,” kata Busyro di Jakarta, Kamis (13/9).
Kemarin KPK kembali memanggil Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Zulkarnaen. Pemeriksaan terhadap Chairun Nisa tercatat untuk ketiga kalinya.
Busyro mengatakan, sampai sejauh ini KPK belum mengantongi bukti material soal keterlibatan anggota DPR, selain Zulkarnaen. ”Makanya, kami masih mendalami bukti-bukti yang kami miliki dan mengembangkan penyidikannya,” kata Busyro.
Dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan Al Quran ini, KPK pada Rabu lalu menggeledah di rumah salah satu kolega Zulkarnaen yang berada di Bogor Nirwana Residence, Bogor, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan karena KPK mencurigai masih tersimpan bukti-bukti yang bisa mengaitkan dengan penyidikan kasus ini. ”Kami menganggap di tempat itu ada bukti-bukti yang bisa mendukung atau terkait kasus yang sedang disidik KPK,” kata Johan Budi.
Selain itu, menurut Johan, KPK juga telah meminta laporan hasil analisis transaksi mencurigakan terkait dengan kasus korupsi.