Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Sampaikan Salam Hormat Saya

Kompas.com - 13/09/2012, 01:50 WIB

Sampaikan salam hormat saya kepada Ketua Dewan Pembina.... Saya masih di Tangerang,” kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar saat rapat dengar pendapat umum dengan Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat untuk Penuntasan Kasus Bank Century, Rabu (12/9) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Antasari ketika diberi kesempatan berbicara oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung sesaat sebelum rapat ditutup pukul 13.10.

Mendengar pernyataan itu, seorang anggota Timwas menyeletuk, ”Dewan Pembina yang mana?”

Antasari yang mengarahkan pandangannya ke deretan tempat duduk anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat langsung menjawab, ”Kan sudah tahu ucapan saya mengarah ke mana”. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

Di acara itu, Antasari juga mengaku tersentak saat dipanggil ”yang terhormat Pak Antasari”. Pasalnya, selama ini dia mengaku sering dipanggil warga binaan.

Sejak empat tahun terakhir, Antasari memang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten. Hal ini setelah dia dihukum 18 tahun penjara karena dinyatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Maret 2009.

Sampai saat ini, kasus itu masih menimbulkan sejumlah pertanyaan. Misalnya tentang peluru yang mengenai kepala Nasrudin hingga isi ancaman Antasari terhadap Nasrudin yang disebut disampaikan lewat layanan pesan singkat (SMS).

Kasus itu menjadi semakin menarik karena mengakhiri ”kegemilangan” Antasari dalam memimpin KPK sejak Desember 2007. Ketika di KPK, pria kelahiran 18 Maret 1953 ini dinilai berani menyentuh inti kanker korupsi di Indonesia.

Antasari berani memproses hukum anggota DPR yang masih aktif, jaksa aktif, mantan kepala kepolisian RI, hingga pengusaha yang diduga memiliki jaringan kuat dengan orang-orang penting di negeri ini seperti Artalyta Suryani. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan yang juga besan Presiden Yudhoyono juga diproses hukum karena perkara aliran dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan BI.

Kegemilangan Antasari tersebut menutup sejumlah keraguan sejumlah pihak terhadapnya ketika pertama kali terpilih memimpin KPK. Keraguan yang terasa wajar karena dia mulai dikenal masyarakat karena kegagalannya mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan Mahkamah Agung turun. Kegagalan tersebut membuat Antasari yang saat itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diduga sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com