Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sayangkan Penahanan Hartarti

Kompas.com - 12/09/2012, 21:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyayangkan keputusan penahanan tersangka Hartarti Murdaya Poo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi jika melihat kondisi kesehatan yang bersangkutan. Hartarti dinilai tidak memungkinkan untuk ditahan.

"Kita hormati tindakan KPK meskipun disayangkan. Kenapa harus dipaksakan seperti itu. Saya kira, kalau ada apa-apa KPK yang bertanggungjawab," kata Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Rabu ( 12/9/2012 ).

Sebelumnya, KPK menahan Hartarti seusai diperiksa sebagai tersangka. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dititipkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari kedepan. Pengacara Hartarti menyebut kliennya tengah sakit dan sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

Sementara itu, Tim dokter KPK memastikan kondisi kesehatan Hartati Murdaya Poo memungkinkan untuk ditahan.

Pasek menilai langkah KPK itu tidak sesuai dengan amanat dalam KUHP. Menurut dia, Hartarti tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti sehingga tidak perlu ditahan. "Karena trennya seperti itu (ditahan), kita ikuti saja," kata Ketua Komisi III itu.

Pasek meyakini bahwa Hartarti diperas oleh Bupati Buol Amran Batalipu. Di era otonomi daerah, kata dia, pengusaha harus menyiapkan dana untuk kepala daerah. Jika tidak, maka usahanya akan terus diganggu. "Tidak ada yang mampu menjaga," ucapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, pihaknya tetap mendukung Hartarti meskipun yang bersangkutan telah keluar dari keanggotaan partai. Dia meminta KPK bekerja profesional dan objektif.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Amran. Pemberian suap itu diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK juga telah menjerat Amran dan dua anak buah Hartarti, yakni Yani Anshori dan Godon Sudjono.

Berita terkait kasus penahanan Hartati dapat diikuti dalam topik "Hartati Jadi Tahanan KPK"

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com