Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daur Ulang Teror

Kompas.com - 12/09/2012, 17:20 WIB

 

Oleh Noor Huda Ismail

KOMPAS.com - Rentetan aksi teror baru-baru ini membuat kita semua bertanya: apa yang salah dari penanganan terorisme di Indonesia?

Bukankah tidak kurang dari 600 tersangka teroris telah ditangkap aparat dan mereka ini telah diproses secara hukum dengan terbuka? Apakah memang kita sedang berhadapan dengan Hydra, sebuah monster dalam mitos Yunani yang berkepala banyak dan jika dipotong salah satu kepalanya akan muncul kepala baru lagi?

Menurut hemat penulis, penanganan terorisme di Indonesia selama ini lebih berkutat pada dua aspek kerja, yaitu kerja intelijen yang menekankan pada who does what (siapa melakukan apa) dan law of enforcement (penegakan hukum). Namun, negara sampai hari ini masih sangat kedodoran dalam dua hal. Pertama, dalam hal tindakan yang bersifat preventif (pencegahan) terkait pemahaman akan why and how (kenapa dan bagaimana) sebuah aksi teror itu muncul.

Tindakan pencegahan ini terasa sangat minim terhadap kalangan anak-anak muda yang masuk dalam kategori at risk groups (kelompok berisiko) seperti anak-anak yang terlahir di wilayah konflik atau anak dari mantan kombatan yang cenderung mengafirmasi kekerasan. Dalam usia yang sangat muda ini pada hakikatnya mereka dalam masa pembentukan jati diri. Mereka masih labil dan mudah terpengaruh lingkungan di mana mereka tumbuh dan berkembang.

Kasus terlibatnya Farhan (19) dan Bayu (16) dalam tindak pidana terorisme adalah contoh nyata kegagalan negara menyentuh kalangan ini dan memberikan alternatif pilihan bagi para anak muda ini. Tak berlebihan jika dikatakan, kedua anak ini hanya fenomena puncak dari gunung es untuk menggambarkan betapa rentannya anak muda untuk terjebak dalam doktrin kekerasan.

Jika negara terus saja mengedepankan aspek represif dan arogan dalam penindakan terorisme, akan masih banyak ”Farhan-Farhan” lain yang berada di kaki gunung es ini yang setiap saat bisa muncul. Filsuf Jerman, Frederick Nietzhe, mengingatkan: ”Barang siapa yang berperang melawan monster, hendaknya mereka dapat menahan diri untuk tidak menjadi monster itu sendiri”.

Kedua, negara masih belum maksimal dalam hal aspek kuratif (penyembuhan) bagi para mantan aktor kekerasan baik itu tindak pidana terorisme atau konflik komunal seperti Ambon dan Poso. Pendekatan kepada mereka ini didasarkan pada pemahaman bahwa tak ada orang yang terlahir sebagai aktor kekerasan, tetapi mereka terlibat dalam aksi kekerasan karena sebuah proses pengenalan akan kekerasan, mulai terlibat (get involved) dan akhirnya meninggalkan aksi kekerasan (disengage). (Baca: Walking Away from Terrorism, John Horgan, 2009).

Lagi pula, dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia, jumlah mereka ini sesungguhnya sangatlah kecil. Dengan demikian, memahami dinamika individu dari tiap aktor ini masih memungkinkan dilakukan oleh negara secara sistematis dan berkala karena setiap individu pelaku aksi kekerasan punya tingkat radikalisasi dan keterlibatan yang berbeda-beda.

Meluruskan konsep jihad

Kegamangan negara melakukan kedua aspek kerja preventif dan kuratif akan menghadapkan kita pada potensi daur ulang kekerasan di kemudian hari. Kenapa demikian? Karena bagi kelompok ini, orang yang pernah terlibat tindak pidana teroris atau konflik, ”kasta” sosialnya justru naik. Mereka dianggap melaksanakan jihad secara nyata. Mereka jadi panutan dan idola.

Tidak jarang justru para tahanan teroris ini mendapatkan tawaran istri ketika mereka masih di dalam penjara. Istri mereka bukanlah dari kalangan marginal baik secara ekonomi maupun pendidikan. Mereka ada yang sarjana bahasa Inggris, dokter, atau bahkan aktivis LSM.

Oleh karena itu, meluruskan konsep jihad bagi kelompok ini tidaklah mudah. Seperti tergambarkan dari sebuah inisiatif negara melalui seorang profesor psikologi dari UI yang pernah mengumpulkan para mantan kombatan untuk berdiskusi dengan seorang ulama ternama di Indonesia.

Forum ini dimaksudkan untuk menjelaskan makna jihad kepada mereka. Sebelum acara dimulai, salah satu kombatan bertanya kepada sang ulama: ”Di manakah Anda ketika konflik Ambon dan Poso? Di mana Anda ketika umat Islam di Moro dibantai?”

Sang ulama tak menjawab karena ia memang tak pernah terlibat dalam konflik-konflik tersebut. ”Jangan bicara jihad apalagi menyalahkan jihad kami jika Anda belum pernah berjihad,” kata mereka.

Konsep pemaknaan jihad inilah yang selama 10 tahun terakhir jadi perdebatan inti di kalangan mereka, yaitu kapan jihad dilaksanakan, di mana, dalam kondisi seperti apa, siapa yang dilawan dalam proses jihad ini?

Bagi kalangan senior, Indonesia bukanlah tempat yang tepat karena Indonesia kawasan aman. Mereka yang memilih berjihad hari ini dianggap isti’jal atau tergesa-gesa. Langkah mereka dianggap justru kontraproduktif terhadap dakwah.

Namun, pada saat bersamaan muncul pula seorang ideolog yang secara sistematik menjelaskan melalui ceramah, buku, situs web, dan jejaring sosial bahwa tindakan aparat yang represif terhadap aktivis Islam ini adalah ciri thoghut (penguasa lalim) yang layak dimusuhi. Kalangan muda menolak kajian-kajian yang minus praktik dengan menyindir: ”Tafir Yes, Jihad No” atau ”Kapan jihadnya kalau hanya mengaji saja?”.

Keresahan mereka ini terobati ketika mereka bertemu para mantan kombatan yang tidak tersentuh program integrasi negara dan punya kemampuan urban warfare (perang kota) ketika di wilayah konflik dan akses akan logistik (senjata, peluru, dan bahan peledak) yang masih terjaga baik hingga hari ini, baik jaringan di dalam maupun di luar negeri.

Oleh karena itu, negara perlu segera merangkul masyarakat sipil untuk mendesain tindakan preventif yang kreatif, inovatif, dan tepat sasaran. Negara juga harus memperlakukan secara manusiawi tahanan teroris dan mantan tahanan teroris karena tak semua pelaku itu tergerak karena alasan ideologi; menyantuni keluarga mereka guna memangkas cycle of vendetta (lingkaran balas dendam).

Hal lain yang tak kalah penting adalah melakukan audit secara terbuka terhadap kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang cenderung jadi juru bicara polisi atau intelijen daripada memberikan tawaran kreatif dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com