JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya, Hartarti Murdaya Poo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu (12/9/2012). Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu dalam pengurusan izin lahan perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.
Hartatti tampak menggunakan kursi roda saat turun dari mobil ambulans yang mengantarnya dari Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol".
Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.