Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Zulkarnaen atau Hartati Pasti Ditahan

Kompas.com - 07/09/2012, 08:11 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan menahan salah satu di antara dua orang yang pada hari Jumat (7/9/2012) ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kali. Mereka adalah politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan pengusaha nasional yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.

Kepastian penahanan salah satu di antara Zulkarnaen atau Hartati itu disampaikan pejabat KPK kepada Kompas, Kamis malam tadi.

Zulkarnaen adalah tersangka korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer madrasah di Kementerian Agama. Sementara Hartati adalah tersangka penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu terkait pengurusan hak guna usaha perkebunan.

"Salah satu di antara keduanya pasti akan ditahan KPK, kecuali kalau keduanya sama-sama tidak datang pada panggilan pemeriksaan Jumat ini. Tapi kalau keduanya sama-sama datang, pasti akan kami tahan salah satu di antaranya," kata pejabat KPK tersebut.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi soal rencana penahanan ini hanya mengatakan, baik Zulkarnaen maupun Hartati dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. "Surat panggilan yang kami layangkan menyatakan, keduanya kami panggil untuk diperiksa sebagai tersangka, bukan untuk ditahan," kata Johan.

Johan mengatakan, penahanan seorang tersangka sangat tergantung pada penyidik. "Itu tergantung pada obyektivitas dan subyektivitas penyidik dalam menangani perkaranya," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com