Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Diperiksa Intensif, Ini Alasannya

Kompas.com - 31/08/2012, 02:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Secara berturut-turut penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi simulator SIM. Hingga kini, Polri mengaku telah memeriksa Djoko lima kali secara intensif dimulai dari dinaikkannya kasus tersebut menjadi penyidikan.

"Ya, termasuk hari ini (diperiksa) saya dengar. Ya, Jumat, Senin, Selasa, Rabu, itu berturut-turut, ya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, Kamis (30/8/2012).

Dengan demikian, Boy menjelaskan, jenderal bintang dua tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim sebanyak lima kali. Kehadiran Djoko pun hanya diketahui para pewarta pada Jumat (24/8/2012).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut guna mempercepat waktu untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Sebagai kuasa pengguna anggaran, keterangan lengkap dari Djoko sangat diperlukan penyidik. Penyidik membutuhkan waktu yang tak sebentar untuk mendapat keterangan Djoko.

Keterangan mantan Kepala Korlantas ini pun akan dicocokkan dengan berbagai dokumen terkait. "Mulai dari proses perencanaan proyek sampai pelaksanaan, sampai pada proses pembayaran proyek itu. Itu panjang sekali, suatu proses yang harus dijelaskan, dikonfirmasi lagi dari berbagai dokumen yang ada, karena kan bisa saja tentu tidak ingat secara pasti terhadap peristiwa yang sudah lalu," terang Boy.

Keterangan Djoko difokuskan untuk melengkapi berkas perkara Brigjen (Pol) Didik Purnomo yang telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dalam kasus yang terjadi di Korps lalu Lintas Polri (Korlantas), Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Peranan Pak Djoko sangat penting ya dalam hal ini. Karena tentunya akan semakin melengkapi berkas perkara, terutama berkas perkara Brigjen DP (Didik Purnomo). Itu yang difokuskan saat ini," ujar Boy.

Djoko sendiri merupakan tersangka oleh KPK. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan orang lain. Kasus tersebut menimpa Djoko saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Djoko juga disebut-sebut menerima aliran dana miliaran rupiah dari pihak pemenang tender Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Uang kepada Djoko diberikan Budi melalui subkontraktor Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa Djoko. KPK justru mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat perwira polisi pada Rabu (29/8/2012) dan Kapolres Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono, Kamis (30/8/2012). Namun, kelimanya tak memenuhi panggilan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com