Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tak Efektif, Kewenangan KY Perlu Diperbesar

Kompas.com - 18/08/2012, 08:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kembali tertangkapnya seorang hakim terkait kasus korupsi dinilai menjadi bukti bahwa pengawasan internal Mahkamah Agung tidak efektif. Untuk itu, perlu dipikirkan untuk membangun sistem pengawasan hakim dengan memberi ruang lebih besar kepada eksternal MA, yakni Komisi Yudisial.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi, Sabtu ( 18/8/2012 ). Ia mengomentari penangkapan dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

"Ini peringatan serius buat MA soal pengawasan internal. Sistem yang dibangun saat ini amat rapuh dan tidak mampu mengatur perilaku hakim agar mulia. Tarik menarik kewenangan pengawasan antara MA dengan KY harus dibahas ulang," kata Eva.

Eva menilai penangkapan dua hakim Pengadilan Tipikor itu sangat memalukan. Menurut dia, hati nurani kedua hakim itu sudah mati lantaran masih saja korupsi di HUT Kemerdekaan RI dan bulan suci Ramadhan.  "Jika hati nurani mati, bagaimana akan menjadi kanal keadilan sebagai wakil Tuhan? Sebagai anggota Komisi III saya kecewa sekali karena kita tengah menggenjot remunerasi untuk para hakim," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Eva berpendapat bahwa ada masalah serius dalam proses rekrutmen hakim Pengadilan Tipikor jika melihat penangkapan dua hakim itu maupun banyaknya vonis bebas terdakwa korupsi selama ini. "Input yang buruk menyebabkan insiden-insiden beruntun. Pembentukan Pengadilan Tipikor itu agak memaksa," pungkas Eva.

Kartini Marpaung (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan Heru Kusbandono (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak) tertangkap tangan ketika menerima suap. Penyuapan itu terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

KPK telah menetapkan dua hakim itu sebagai tersangka. Ikut pula dijerat seorang pengusaha bernama Sri Dartuti. Ketiganya diciduk dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang seusai upacara HUT ke-67 Kemerdekaan RI, Jumat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com