Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Hanya Boleh Dipakai Shalat Id

Kompas.com - 14/08/2012, 13:34 WIB
Kontributor Bulukumba, Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Kendati pemerintah pusat melarang pegawai negeri menggunakan kendaraan dinas selama libur Lebaran, tidak demikian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pemkab Bulukumba malah mengizinkan kendaraan dinas dapat dipakai. Namun, pemakaian itu baru diberlakukan ketika memasuki Lebaran saja. "Memang, pemerintah pusat melarang menggunakan kendaraan dinas selama Lebaran, tetapi Pemkab Bulukumba mengizinkan dengan pengecualian kendaraan dinas tersebut baru bisa dipakai ketika shalat idul fitri. Lepas dari itu, pegawai negeri tidak lagi diizinkan menggunakan fasilitas negara untuk keperluan keluarga," kata Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, Selasa (14/8/2012).

Orang nomor satu di Bulukumba tersebut mengizinkan penggunaan kendaraan dinas hanya dipakai saat pergi shalat Idul Fitri, dengan alasan agar para pegawai tidak telat pergi ke lapangan pemuda yang rencananya akan dipusatkan untuk shalat Idul Fitri. "Pemkab berharap warga Bulukumba bisa melaksanakan shalat Idul Fitri secara bersama-sama yang dipusatkan di lapangan pemuda," kata Zainuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com