jakarta, kompas
Sidang kemarin menghadirkan tiga saksi mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri, yakni Darsup Yusuf, Udju Djuhaeri, dan Suyitno. Udju dalam kesaksiannya mengakui, pemberian travel cek di sebuah rumah
Baik Udju, Darsup, dan Suyitno mengakui, sebelum pemilihan DGS BI ada pertemuan antara fraksinya dan Miranda di Ratu Plaza. Dalam pertemuan tersebut, Darsup mengatakan mendengar Miranda menyampaikan soal pamflet yang mendiskreditkan kehidupan pribadinya yang tidak harmonis.
Soal kehidupan pribadi Miranda yang tidak harmonis ini sempat ditanyakan oleh anggota DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan gubernur BI tahun 2003. Ketika itu, Miranda kalah bersaing dengan Burhanuddin Abdullah yang akhirnya menjadi gubernur BI.
”Dalam pertemuan itu, Miranda menyampaikan soal pamflet yang mendiskreditkan kehidupan pribadinya yang tidak harmonis. Tetapi, setelah itu tak disinggung lagi,” kata Darsup.
Kesaksian Suyitno juga membenarkan, ada keinginan Miranda yang tidak ingin kehidupan pribadinya diungkap lagi dalam uji kepatutan dan kelayakan DGS BI. ”Saya menafsirkan, beliau sampaikan masalah keluarga yang diungkap waktu pemilihan gubernur BI sehingga beliau
Jaksa sempat bertanya kepada Suyitno, apakah soal kehidupan pribadi yang tidak mau diungkap tersebut keinginan Miranda atau hanya penafsiran saksi.
”Dengan cerita seperti itu, saya bisa tangkap Ibu Miranda tidak ingin ini diungkap lagi,” kata Suyitno.