MEDAN, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Sumatera Utara turut serta menjaga keselamatan pengungsi Rohingya yang ada di Sumatera Utara. Meskipun mereka tidak memiliki dokumen lengkap, polisi merasa tetap berkewajiban menjaga keselamatan mereka.
Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Rastro mengatakan, pengungsi Rohingya sebenarnya menjadi kewenangan Kantor Imigrasi dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), tetapi polisi membantu kedua lembaga tersebut.
"Tidak mungkin kita biarkan begitu saja. Imigrasi sebagai ujung tombak penangan, kami hanya membantu," kata Wisjnu, Jumat (10/8/2012), di Medan.
Dia menambahkan, para pengungsi Rohingya dari Myanmar sebetulnya hanya transit di Medan atau daerah lain di Sumatera Utara. Biasanya mereka mencari suaka ke Australia.
Dua hari lalu, Kepolisian Resor Tanjung Balai menangkap sembilan warga Rohingya yang tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pengungsi. Polisi kemudian menyerahkan mereka ke Kantor Imigrasi.
Sementara itu, di Medan terdapat sekitar 156 warga Rohingya. Mereka antara lain tinggal di Rudenim Belawan dan sisanya di pengungsian UNHCR di Pasar III, Jalan Jamin Ginting, Medan.
"Kami ke sini mencari perlindungan. Masih banyak saudara kami yang akan datang kemari," kata Muhammad Nuh (23), salah satu pengungsi.
Video
Ramadhan Kedua Pengungsi Rohingya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.