Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Presiden Pimpin Rapat Dana Talangan Century

Kompas.com - 10/08/2012, 13:26 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan membantah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, pertemuan tersebut memang ada, dan dihadiri anggota Kabinet Indonesia Bersatu I, seperti Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Rapat itu membahas bagaimana agar jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu. Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bail out Bank Century," kata Julian kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Julian mengatakan, Antasari diundang hadir pada rapat tersebut untuk mencegah adanya kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah terkait penanganan krisis. Tidak ada yang rahasia dalam pertemuan tersebut. "Namanya rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden itu kan sesuatu yang diketahui publik dan media massa. Tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut kebijakan publik untuk menyelamatkan negara dari krisis global," kata Julian.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, yang disebut turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan rapat tersebut tidak pernah ada. "Saya sangat menyesalkan Antasari mengeluarkan statement sensasional dan bohong di bulan suci Ramadhan ini. Semoga dia cepat sadar dari kekhilafannya," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com.

Antasari kepada Metro Realitas menyatakan, rapat tersebut membahas rencana pemberian dana talangan Bank Century. Saat itu pemerintah sudah menyadari adanya dampak hukum atas kebijakan pemberian dana talangan yang rawan penyimpangan tersebut.

Setelah disepakati, Bank Century mendapat kucuran dana segar secara bertahap. Tahap pertama, bank yang sudah kolaps itu menerima Rp 2,7 triliun pada 23 November 2008. Tahap kedua, pada 5 Desember 2008, sebesar Rp 2,2 triliun. Tahap ketiga pada 3 Februari 2009 sebesar Rp 1,1 triliun. Tahap keempat pada 24 Juli 2009 sebesar Rp 630 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

    Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

    Nasional
    Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

    Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

    Nasional
     Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

    Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

    Nasional
    Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

    Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

    Nasional
    Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

    Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

    Nasional
    Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

    Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

    Nasional
    Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

    Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

    Nasional
    Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

    Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

    Nasional
    Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

    Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

    Nasional
    Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

    Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

    Nasional
    Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

    Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

    Nasional
    Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

    Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

    Nasional
    Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

    Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

    Nasional
    Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

    Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

    Nasional
    Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

    Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com