Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Polri Tak Perlu Marah dan Tegang

Kompas.com - 02/08/2012, 04:26 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan prihatin atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Kompolnas juga menilai, sikap Polri menjadi tidak terbuka dan terlihat tegang menyusul ditetapkannya seorang jenderal bintang dua sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut saya, Polri tidak perlu marah dan tegang," kata anggota Kompolnas, Adrianus Eliasta Meliala, saat jumpa pers di kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (1/8/2012) malam.

Menurut Adrianus, slogan dalam poster Polri yang berbunyi "Awasi kami dan dukung kami!" semestinya menjadi pedoman Polri saat mendapat pengawasan dari pihak luar.

Kompolnas juga mengapresiasi langkah yang diambil KPK dalam penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri beberapa hari lalu. Hal itu merupakan langkah KPK untuk mendukung perbaikan di tubuh Polri. "Jadi, menurut saya, Polri tidak perlu menghalang-halangi langkah KPK. Jangan sampai ada upaya balas-membalas kewenangan publik," terangnya.

Sebagai institusi yang juga mengemban tugas dalam memberantas korupsi, Polri diminta mendukung penuh langkah KPK dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada KPK. "Kalau dua lembaga saya kira bukan menciptakan efektivitas. Jadi tetap ditangani KPK saja," terang anggota Kompolnas, Syafriadi Cut Ali.

Kompolnas mengharapkan kasus tersebut tidak akan melemahkan institusi Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Seperti diwartakan, perkara korupsi pengadaan driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri menyeret nama Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Saat kasus itu terjadi, Djoko yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian itu masih bertugas sebagai Kepala Korlantas Polri.

Kompolnas mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo membebastugaskan Djoko untuk memperlancar pemeriksaan. Kapolri juga diminta segera melakukan langkah-langkah konkret dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan memulihkan citra Polri.

Kompolnas menyatakan siap mengawal seluruh proses penegakan hukum kasus di Korlantas Polri itu. "Dengan kejadian ini, Kompolnas akan memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap sistem, prosedur, dan mekanisme pengadaan sarana-prasarana, termasuk rekrutmen tenaga manusia," terang Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

    Nasional
    Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

    Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

    Nasional
    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

    Nasional
    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

    Nasional
    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

    Nasional
    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

    Nasional
    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

    Nasional
    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

    Nasional
    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

    Nasional
    Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

    Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

    Nasional
    Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

    Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

    Nasional
    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

    Nasional
    Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

    Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

    Nasional
    Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

    Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

    Nasional
    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com