Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu SARA Kian Marak

Kompas.com - 02/08/2012, 03:43 WIB

Jakarta, Kompas - Maraknya pemasangan spanduk berisi isu yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA menjelang pilkada putaran kedua meresahkan. Isu yang semula beredar di ranah privat, seperti pesan singkat dan Blackberry Messenger, berpindah ke ruang publik.

Seperti terlihat di sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat, Rabu (1/8), terpasang spanduk yang berisi klaim dukungan dari kelompok suku dan agama tertentu untuk salah satu pasangan calon yang maju pada pemilu kepala daerah putaran kedua. Spanduk itu menggunakan bahan putih, dengan tulisan bercat merah.

Warga sekitar mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut. ”Enggak tahu siapa yang masang. Tahu-tahu saja sudah ada di situ,” kata salah satu pemilik kios di Jalan Raya Pos Pengumben yang enggan disebut namanya.

Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Jakbar Muhaimin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang keberadaan spanduk itu. ”Panwaslu menerima SMS tentang spanduk bernada sentimen suku dan agama, tetapi tidak ada nama pengirim. Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Jakbar untuk mencopot spanduk-spanduk itu,” katanya.

Menurut Muhaimin, spanduk tersebut tersebar di sejumlah titik, seperti Kebon Jeruk, Cengkareng, Tambora, Palmerah, dan Kalideres. Sekitar 15 spanduk sudah dicopot. Ada 51 spanduk yang sama ditemukan terpasang di sejumlah tempat di Jakarta Utara.

Arif Budiyanto, Komisioner Panwas Pilkada Jakarta Utara, mengaku hanya bisa menertibkan spanduk. Adapun terhadap pemasang spanduk, ia tidak bisa berbuat apa pun. Pasalnya, belum ditemukan pelaku yang memasang spanduk tersebut. Di spanduk itu juga tak disebutkan kelompok yang mengusung spanduk tersebut.

”Dugaan pelakunya sangat terbuka. Sebab tidak diketahui siapa pembuat dan pemasang spanduk ini. Bisa dari pihak salah satu pasangan calon, dan bisa juga dari pihak lain,” katanya.

Namun, karena pesan di dalam spanduk itu cukup meresahkan, lanjut Arif, spanduk-spanduk itu akan segera diturunkan petugas Satpol PP.

Menurut Ketua Panwas Pilkada Jakarta Ramdansyah, dua spanduk serupa juga ditemukan di Jakarta Selatan. Spanduk itu melanggar masa kampanye, penggunaan isu SARA, serta tak jelas pemasangnya. Panwaslu sudah menyurati KPU Jakarta soal adanya pelanggaran administrasi. Panwas juga meminta Satpol PP menurunkan spanduk tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengimbau semua pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada DKI segera menyikapi kondisi ini.

”Kami tidak ingin banyak berkomentar,” ujarnya.

Rikwanto mengatakan, polisi baru terlibat jika sudah ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. ”Namun, kalau terkait pilkada, itu pun akan kami salurkan dahulu ke Panwaslu,” katanya. (FRO/MDN/RTS/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com