Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakyat Dukung KPK Bongkar Kasus SIM

Kompas.com - 01/08/2012, 01:57 WIB

Jakarta, Kompas - Masyarakat mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi pembuatan SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Untuk itu, Porli diharapkan mendukung pemberantasan korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat yang diduga terlibat korupsi.

Dukungan tersebut disampaikan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Oce Madril, dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi, secara terpisah, di Jakarta, Selasa (31/7).

Keduanya menghargai KPK yang menyidik kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan menggeledah lembaga tersebut, Senin sampai Selasa pagi. Mantan Direktur Lantas Polri, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, Irjen Djoko Susilo, ditetapkan sebagai tersangka.

Oce Madril mengungkapkan, ini kali pertama KPK menyidik kasus korupsi di Polri dengan tersangka seorang elite polisi berpangkat bintang dua dan masih aktif.

Menurut Oce Madril, sebagai penyidik, KPK berwenang untuk menggeledah berkas-berkas, menyita barang bukti, atau memblokir rekening yang mencurigakan. Siapa pun yang menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan dapat dijerat hukum pidana sesuai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Kepala Polri semestinya konsisten mendukung pemberantasan korupsi, dan harus dipastikan tidak ada gangguan dalam proses penyidikan oleh KPK. Kalau perlu, Polri berinisiatif menyerahkan data yang dipunyai kepolisian agar kasus tersebut sepenuhnya disidik KPK,” katanya.

Adhie M Massardi mengatakan, langkah KPK untuk mengusut korupsi di Polri sudah benar. Komisi tersebut diharapkan sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini dan tidak meninggalkan di tengah jalan dengan hanya menohok satu tersangka. Bongkar dugaan korupsi simulator SIM sampai ke puncak bukit.

”Kalau KPK sungguh-sungguh, publik akan menonton dan menjadi suporter fanatik. Publik bisa marah jika tim kesayangannya dicurangi,” katanya.

Komisi Kepolisian Nasional menyesalkan sikap kepolisian yang menghalang-halangi petugas KPK. Tindakan itu tidak sejalan dengan iktikad kepolisian dalam memberantas korupsi.

”Kami akan membahas tindakan polisi yang menghalang-halangi penggeledahan KPK dengan anggota lainnya,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrachman, di Bandung, Jawa Barat, kemarin. (IAM/DIK/ELD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com