GRESIK, KOMPAS.com - Seorang sopir, AM (32) warga Prajuritkulon, Mojokerto, dan kernetnya Swt (43) warga Doho, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditahan Kepolisian Sektor Gresik, gara-gara mencuri 4,5 ton pupuk.
Pencurian dilakukan dengan modus melebihi jumlah delivery order (DO) dari seharusnya 37 ton menjadi 41,5 ton. Nilai kerugian sekitar Rp 9 juta.
Kepala Kepolisian Sektor Kebomas, Ajun Komisaris Mulyono, Senin (30/7/2012), menyatakan, AM dan Swt mengakui pencurian seperti itu dilakukan untuk yang kedua kalinya.
Pupuk itu diangkut dengan truk gandeng S 8459 US dari PT Petrokimia Gresik, tanpa melewati jembatan timbang. Sekuriti pun melapor ke polisi karena curiga.
Saat truk keluar pabrik dan melaju di Jalan Tridharma dihentikan polisi, dan diminta kembali ke area pabrik untuk menjalani timbangan muatan.
"Akhirnya terungkap kelebihan 4,5 ton dari seharusnya 37 ton berisi 41,5 ton," kata Mulyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.