JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2004 yang diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis merupakan pengembangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang.
Kasus korupsi di PLN tersebut menjerat Direktur PT PLN 2001-2008, Eddie Widiono yang divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu. "Petunjuknya, pelajari kasus korupsi yang melibatkan EW (Eddie Widiono)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat ditanya modus dugaan korupsi yang dilakukan Emir.
Proyek PLTU Tarahan 2004 yang diduga dikorupsi Emir ini memang di bawah PT PLN. Kejanggalan proyek listrik Tarahan tersebut terungkap sejak penentuan pemenang tender delapan tahun lalu. Saat itu, Eddie Widiono menjabat Dirut PT PLN. Berdasarkan pemberitaan di media, PT PLN memenangkan penawar tertinggi, yakni konsorium PT Alstom dan Marubeni dalam tender proyek PLTU Tarahan.
Padahal, berdasarkan evaluasi panitia tender, penawar terendah, yakni konsorium Mitsubisi dan Foster Wheeler telah dinyatakan sebagai pemenang. Manajemen PT PLN sempat meminta evaluasi tender diulang hingga pada evaluasi keempat, konsorsium PT Alstom dan Marubeni dinyatakan sebagai pemenang tender. Itupun terjadi setelah panitia tender diganti.
Terkait keterlibatan Eddie dalam kasus PLTU tersebut, Bambang mengatakan hal itu tergantung pengembangan. "Apakah EW (Eddie Widiono) akan tersangkut, nanti pengembangan yang akan menjawab," ucapnya.
Informasinya, permainan dalam kasus PLTU Tarahan ini tidak terlepas dari kedekatan Emir dengan Eddie Widiono. Meskipun membantah menerima suap, Emir Moeis mengakui pertemanannya dengan Eddie. "Eddie Widiono memang teman saya, tapi soal PLTU Tarahan, saya tidak pernah bicara dengan dia," ujar Emir yang pada 2004 menjadi anggota panitia anggaran (Panggar DPR) itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.