Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ayin Bantu Amran dalam Pilkada Buol

Kompas.com - 26/07/2012, 15:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Buol Amran Batalipu menawarkan hak guna usaha perkebunan (HGU) kelapa sawit seluas 19,5 ribu hektar di Buol, Sulawesi Tengah, ke PT Sonokeling Buana. Perusahaan tersebut disebut milik Rommy Dharma Satiyawan, anak pengusaha Artalyta Suryani atau yang akrab disapa Ayin.

Pengacara Artalyta, Tengku Nasrullah, mengungkapkan, kalau Amran menawarkan HGU tersebut dengan sejumlah syarat, salah satunya PT Sonokeling diminta mengarahkan petani plasma untuk memilih Amran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilkada) Buol 2012.

"Yang ketiga, yang memang diminta oleh Pak Bupati, masyarakat plasma itu nanti yang sekitar 6.000 orang, kalau Pilkada, diarahkan untuk memilih bupati," kata Nasrullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2012).

Nasrullah mendampingi Rommy dan Direktur Utama PT Sonokeling Buana , Saiful Rizal diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Kasus ini melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Menurut Nasrullah, PT Sonokeling Buana semula ditawari Pemerintah Daerah Buol untuk mengolah lahan perkebunan kelapa sawit di Buol yang ditinggalkan PT LIU dan PT Agro. Letak lahan dua perusahaan tersebut bersebelahan dengan lahan PT HIP dan Cipta Cakra Murdaya (CCM) milik Hartati Murdaya Poo.

Sebelumnya, kata Nasrullah, lahan seluas 19,5 ribu hektar milik PT Siu dan PT Agro Enervia itu merupakan bagian dari 75 ribu hektar lahan milik PT HIP dan PT CCM. "Lahan tersebut tahun 1994 oleh PT HIP, PT CCM, diajukan permohonan izin lokasi. Terbitlah atas lahan izin lokasi seluas 75 ribu hektar," katanya.

Kemudian, dua perusahaan Hartati itu terpaksa melepas sebagian lahannya karena peraturan menteri yang terbit pada 1999 melarang suatu perusahaan memiliki hak guna usaha (HGU) lahan kelapa sawit lebih dari 20 ribu hektar. "Otomatis, lahan sisa dari 70 ribu itu dipotong, maka 55 ribu menjadi tidak ada izin lokasi. Jadi PT CCM hanya memiliki izin lokasi 20 ribu itu," tambah Nasrullah.

Singkat kata, pada 2011 PT Sonokeling mendapat izin atas penggunaan lahan bekas PT Siu dan PT Agro tersebut dengan berkomitmen memenuhi sejumlah syarat yang diajukan Amran. Selain mengarahkan petani Plasma untuk memilih Amran, PT Sonokeling Buana, kata Nasrullah, diminta segera mengolah lahan tersebut.

Selain itu, perusahaan yang sahamnya pernah dimiliki Artalyta tersebut diminta membangun perkebunan dalam pola kemitraan melalui plasma masyarakat. "Intinya adalah perusahaan, plasmanya adalah petani-petani. Jadi ada ribuan petani di sana dan harus dilaksanakan bersama plasma. Umumnya, perusahan perkebunan itu dibikinnya intinya dulu, petaninya nanti belakangan, tapi PT Sonokeling tidak," ungkap Nasrullah.

Sejumlah syarat yang diajukan Amran itu pun, lanjutnya, dipenuhi PT Sonokeling. Nasrullah juga menegaskan kalau perusahaan milik anak kliennya itu tidak pernah memberikan sesuatu ke Amran. "Tidak pernah memberikan sesuatu, itu ditolak total Pak Rommy dari awal sejak ditawarkan investasi di sana. 'Saya mau (investasi) tapi tidak ada suap menyuap, saya ingin bersih'," kata Nasrullah menirukan perkataan Rommy saat itu.

Menurutnya, hubungan antara PT Sonokeling dengan Bupati Amran berjalan wajar dalam kapasitas Amran sebagai aparatur pemerintahan dan PT Sonokeling sebagai pihak swasta yang berinvestasi di Buol.

KPK menetapkan Amran sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dari dua petinggi PT HIP, Gondo Sudjono dan Yani Anshori. KPK juga menetapkan Gondo dan Yani sebagai tersangka. Pemberian suap tersebut, diduga terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Buol.

Pemilik perusahaan survei Saiful Mujani Research and Consulting, Saiful Mujani seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini mengungkapkan kalau PT HIP ikut membantu Amran menghadapi Pilkada 2012. Perusahaan tersebut membayarkan sejumlah uang ke Saiful Mujani Research and Consulting untuk membuat survei terkait pemenangan Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com