Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Gaji Hakim Disepakati Siang Ini

Kompas.com - 24/07/2012, 13:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kecil akan menyepakati gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk hakim dan hakim ad hoc sebagai pejabat negara pada Selasa (24/7/2012) siang, kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar.
     
Seperti dilansir Kantor Berita Antara di Jakarta, Asep mengatakan, kesepakatan itu akan diambil dalam pertemuan antara pimpinan Mahkamah Agung (MA), KY, Sekretaris Negara (Setneg), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) di Gedung MA.
     
Asep mengakui bahwa MA dan KY telah menyepakati besaran gaji dan tunjangan hakim pemula berkisar minimal Rp 10 juta (take home pay). "Tapi dalam pertemuan-pertemuan Tim Kecil, pemerintah masih belum mengeluarkan angka," kata Asep.
     
KY, MA, Kemkeu, Setneg, dan KemPAN dan RB sepakat membentuk tim kecil untuk merumuskan status pejabat negara hakim serta tunjangan yang didapat pada pertengahan April 2012.
     
Pembentukan Tim Kecil ini terkait ancaman mogok sidang dari hakim muda di seluruh Indonesia karena dalam UU disebut mereka pejabat negara namun kesejahteraannya masih minim.
     
Perwakilan hakim muda Abdurrahman Rahim mengatakan hakim adalah pejabat negara yang melekat hak-hak tertentu sehingga pihaknya mengusulkan remunerasi (tunjangan kerja) bagi hakim ditinjau ulang dan diganti dengan gaji dan tunjangan serta hak-hak lainnya yang melekat pada seorang pejabat negara.
     
Gaji hakim diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hakim, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas, namun gajinya tidak setara dengan pejabat negara, bahkan lebih rendah dibanding gaji pegawai negeri sipil (PNS).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com