Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Sidang Miranda Ungkap Sponsor Cek Perjalanan

Kompas.com - 24/07/2012, 10:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap persidangan Miranda S Goeltom dapat mengungkap sponsor di balik pembeliaan cek perjalanan. Miranda, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang menjadi tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan menjalani sidang perdana, Selasa (24/7/2012) pagi ini.

"Kami berharap dari persidangan Miranda terungkap hal-hal yang selama ini belum terang dalam penyidikan yakni yang berkaitan dengan sponsor TC (travel cheque atau cek perjalanan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka karena diduga ikut serta atau menganjurkan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda. Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap sebagai pemberi suap dalam kasus ini.

Diyakini, ada penyandang dana di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar yang menjadi alat suap dalam kasus tersebut. Selama proses penyidikan, Miranda mengaku tidak tahu soal sponsor cek perjalanan, begitupun dengan Nunun. Keduanya mengaku tidak tahu soal bagi-bagi cek perjalanan ke anggota dewan tersebut.

Asal usul cek perjalanan

Untuk diketahui, dalam persidangan Nunun terungkap kalau cek perjalanan yang menjadi alat suap diterbitkan oleh Bank Internasional Indonesia (BII) atas permintaan Bank Artha Graha. Cek tersebut dipesan oleh nasabah Bank Artha Graha, PT First Mujur Plantation and Industry (FMPI). Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini memiliki revolving loan di Bank Artha Graha.

Mantan Direktur Keuangan PT FMPI Budi Santoso di persidangan Nunun mengungkapkan, cek perjalanan tersebut semula digunakan sebagai uang muka untuk pembayaran lahan kelapa sawit kepada Ferry Yen sebesar Rp 24 miliar. Ferry merupakan sosok yang disebut-sebut bekerja sama dengan Direktur Utama PT FMPI Hidayat Lukman alias Tedy Uban dalam pengembangan lahan kelapa sawit. Pada 2008, Ferry diketahui meninggal dunia.

Sosok Indah

Persidangan Nunun Nurbaeti juga memunculkan tokoh baru dalam kasus dugaan suap yang bergulir sejak 2008 ini. Dialah Indah, sosok yang disebut saksi cash officer Bank Artha Graha, Tutur, sebagai orang yang menandatangani konfirmasi pemesanan cek perjalanan dari Bank Artha Graha ke Bank Internasional Indonesia (BII).

Wanita ini pula yang menurut Tutur mengambil 480 lembar cek perjalanan di Bank Artha Graha pada 8 Juni 2004 lalu. Hanya beberapa jam setelah Indah mengambil cek perjalanan di Bank Artha Graha, cek itu sudah berpindah tangan ke anggota DPR yang diserahkan Nunun melalui Arie Malangjudo, anak buah Nunun di PT Wahana Esa Sejati. Tidak ada bukti jejak Indah selain nama dan tanda tangan.

KPK kemudian menelusuri keberadaan Indah dan pernah memanggil Indah untuk diperiksa sebagai saksi Miranda dalam proses penyidikan. Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya memastikan KPK tidak berhenti pada Miranda S Goeltom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

    Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

    Nasional
    PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

    PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

    Nasional
    PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

    PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com