Jakarta, Kompas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/7), memeriksa Saiful Mujani, konsultan pada Saiful Mujani Research and Consultant. Saiful diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian suap kepada Bupati Buol.
Seusai diperiksa KPK, Saiful mengakui, penyidik KPK bertanya soal permintaan survei
Saiful menolak menyebut berapa yang dibayarkan kepada lembaganya untuk keperluan survei yang diminta Amran tersebut. Menurut Saiful, uang survei tersebut dibayarkan oleh Totok Lestiyo.
Saiful mengaku tidak tahu bahwa uang yang dibayarkan kepada lembaganya tersebut merupakan suap kepada Amran dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP), perusahaan perkebunan milik pengusaha yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo.
”Itu (uang suap dari Hartati) tidak tahu. Itu bukan dari Amran, tetapi dari Totok Lestiyo. Uangnya dari dia,” katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap petinggi PT HIP, Yani Anshori, di Buol seusai memberikan uang suap kepada Amran pada 26 Juni lalu. Keesokan harinya, KPK kembali menangkap petinggi PT HIP, Gondo Sudjono, di Bandara Soekarno-Hatta seusai mendarat dari Gorontalo. Gondo sebelumnya bersama Anshori diduga ikut menyuap Amran.
Saiful mengaku tidak bertanya lebih lanjut soal permintaan survei dari Bupati Buol, tetapi uangnya dibayarkan petinggi perusahaan perkebunan swasta. Saiful juga mengaku tidak heran uang survei pilkada di Buol dibayar oleh Totok. Dia mengaku sudah lama kenal Totok.
”Yang minta survei dia (Totok). Itu kan dia yang meminta, bukan bupati,” katanya.