Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Minta Saksi Langsung Politik Uang

Kompas.com - 15/07/2012, 12:16 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta segera menelusuri aduan adanya politik uang yang dilakukan oleh tim sukses Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) pada hari pemungutan suara yang berlangsung 11 Juli lalu. Dalam hal ini, Panwaslu DKI Jakarta meminta ada saksi langsung dan bukti terkait aduan tersebut.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan alat bukti dan saksi langsung. Menurutnya, kasus ini hanya akan berupa tuduhan jika tidak ada bukti yang valid dan saksi langsung.

"Butuh saksi. Saksinya harus yang langsung ya. Langsung melihat atau menerima. Jangan hanya bilang saya dengar saja. Saksi langsung juga harus ada bukti. Foto misalnya," kata Ramdansyah, di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/7/2012).

Ia mengungkapkan bahwa dalam laporan yang masuk kepada pihaknya pada Jumat (13/7/2012) malam, alat bukti berupa foto tim sukses Jokowi-Ahok kurang kuat. "Foto yang diberikan pada kami, pihak terlapornya hanya sedang duduk-duduk saja dan tidak ada yang membuktikan aduan itu," ungkap Ramdansyah.

Untuk itu, pihaknya akan memeriksa lagi apakah benar tim sukses pasangan nomor urut tiga melakukan pelanggaran berupa politik uang. Karena jika terbukti, maka ada ancaman diskualifikasi.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan tim sukses Jokowi-Ahok dan tim sukses Foke-Nara (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli)  yang mengawal pengaduan warga tentang adanya praktik politik uang ini.

"Sudah ada pertemuan tadi pagi dengan kedua timses. Tapi kami lihat lagi nanti ini," ujar Ramdansyah.

Sebelumnya diberitakan, tim advokasi Foke-Nara mengatakan pihaknya menemukan praktik politik uang oleh tim sukses Jokowi-Ahok pada pilkada DKI Jakarta yang berlangsung 11 Juli lalu.

Hal itu berdasarkan keterangan saksi, yaitu Mahmuri, ketua RW 07, kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, dan anggota koordinator pasangan Foke-Nara wilayah Jakarta Pusat, Yan Awalisi Rimray.

Saksi pertama, Yan, mengatakan bahwa warga diberi imbalan uang sebesar Rp 50.000 hingga Rp 75.000 oleh seseorang bernama 'Arif', yang dikatakannya berasal dari pasangan nomor urut tiga. Sementara itu, Mahmuri, ketua RW 07, Kelurahan Pegangsaan, Jakarta Pusat mengatakan ada pemberian kaos dan uang pada warga.

Tim advokasi Foke-Nara bahkan menemukan praktik money politics oleh pasangan nomor urut tiga di wilayah lain seperti Kelurahan Tanjung Priuk, Cilincing, Cijantung, Manggarai Selatan, Cipinang, Cawang, Pengangsaan, dan Kramat Jati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com