Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Pungli Polri Berjumlah Miliaran

Kompas.com - 13/07/2012, 03:33 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan adanya pungutan liar (pungli) pihak Polri terhadap beberapa perusahaan penyedia jasa pengamanan. IPW juga mendesak agar ada audit terhadap kekayaan pejabat Polri yang mengurus izin perusahaan jasa pengamanan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Kamis (12/7/2012) melalui siaran pers. "Pungli tersebut totalnya mencapai Rp 682 miliar," ungkap Neta, yang menambahkan bahwa nilai tersebut merupakan hasil pengurusan perizinan selama satu tahun.

Saat ini ada 632 perusahaan jasa pengamanan. Menurut aturan, perusahaan tersebut harus mengantongi enam surat izin dari Polri untuk menjalankan usahanya.

Surat izin tersebut, antara lain, izin jasa pengamanan, jasa konsultasi keamanan, jasa kawal angkut uang dan barang berjasa, jasa pelatihan, jasa penerapan peralatan, dan jasa pengadaan satwa. Izin tersebut berlaku selama enam bulan, dan harus diperpanjang untuk enam bulan ke depan.

Ia menjelaskan bahwa setiap satu surat izin perusahaan jasa pengamanan dikenakan biaya Rp 7,5 juta di tingkat polda dan Rp 7,5 juta di Polri. Neta menyayangkan tindakan pungli pihak Polri terhadap perusahaan penyedia jasa pengamanan.

"Perusahaan jasa pengamanan tersebut membantu Polri dalam mengamankan masyarakat. Tidak sepatutnya Polri memberatkannya," lanjut Neta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com