JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan konsultan pajak PT Ditax Management Resolusindo yakni Hendro Tirtajaya atau HT pada Senin (9/7/2012). Tersangka baru dalam kasus Dhana Widyatmika tersebut ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
"Yang bersangkutan hadir diperiksa, kemudian terhadap tersangka mulai hari ini ditahan 20 hari mendatang di Rutan Salemba cabang Kejagung," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman, Senin malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi dan pencucian uang mantan pegawai Ditjen pajak, Dhana Widyatmika (DW) pada Rabu (3/7/2012). Tersangka baru tersebut adalah Hendro Tirtajaya.
Peran HT berhubungan dengan Johnny Basuki (JB) yang merupakan Direktur Utama PT Mutiara Virgo dan Herly Isdiharsono (HI) sebagai Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo yang juga rekan Dhana di Direktorat Pajak.
Hendro dalam kasus tersebut berpura-pura bertindak sebagai konsultan pajak PT Mutiara Virgo bersama Zemmy Tanumihardja. Hendro lalu bekerja sama dengan Herly untuk membantu mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan perusahaan Johny pada negara. Uang tersebut pun mengalir kepada Dhana.
Adi menjelaskan, Hendro akhirnya ditahan karena ditemukan bukti yang cukup kuat. Sementara itu, untuk Herly, Adi menjelaskan masih dilakukan penyidikan. "Sampai saat ini masih penyidikan, harapannya segera diselesaikan agar sampai ke penuntutan," ujar Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.