Bambang mengimbau orang per orang, kelompok, atau ormas untuk tidak main hakim sendiri. Mereka diminta menyerahkan pada mekanisme hukum setiap ada kejadian atau kasus.
Terkait dengan penertiban posko ormas, Bambang menuturkan, pihaknya sudah mengikuti rapat dengan Wali Kota Tangerang Selatan, muspida, muspika, dan para ulama.
”Semua memberi saran seperti itu. Untuk penertiban posko tentunya lebih condong ke ranah pemda karena yang dipakai untuk mendirikan pos atau apalah namanya itu adalah fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) yang semestinya untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan kelompok atau orang per orang,” kata Bambang
Hal ini yang rencananya akan ditertibkan Wali Kota dan jajarannya. ”Kami dari Polres Tangerang Kabupaten, yang sebagian wilayahnya juga di Tangerang Selatan, mendukung,” ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, warga dan terutama tokoh masyarakat harus berani menolak keberadaan ormas yang terbukti meresahkan di wilayahnya.
”Kalau di wilayahnya akan didirikan posko yang tidak jelas, misalnya, warga harus berani menolak agar posko tersebut tidak disalahgunakan. Jangan sampai warga yang tidak tahu apa-apa juga menjadi korban salah sasaran,” ujarnya.
Herry menyatakan, pihaknya prihatin dengan terjadinya gesekan antar-ormas yang pemicunya tidak prinsip. Bahkan, kerap kali hal yang mereka ributkan tidak jelas.
Peran tokoh masyarakat dibutuhkan untuk ikut menyadarkan ketika di wilayahnya ada pihak-pihak yang hendak berbuat kekerasan.
”Tidak bisa hanya mengandalkan polisi saja karena selain jumlah personelnya terbatas, terjadinya gesekan kerap sulit diprediksi. Kasus beberapa waktu lalu, contohnya, kan tidak hanya dari Tangerang, tetapi juga dari Tangerang Selatan. Jadi, semua elemen di sini harus ikut berperan serta,” kata Herry.